Laporkan Masalah

PERANAN PPAT DALAM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN KE NON PERTANIAN DI KABUPATEN BANTUL

DWI ANDRI AFIANI, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian untuk mengetahui alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian masyarakat mempercayakan kepada PPAT, untuk mengetahui konstruksi hukum hubungan antara masyarakat dengan PPAT dalam pelaksanaan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat yang dihadapi PPAT dalam melakukan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Subyek penelitian ditentukan secara non random sampling dan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Cara pengambilan data dilakukan dengan wawancara. Untuk melengkapi data primer dan data sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : pertama, masyarakat mempercayakan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian kepada PPAT dengan alasan PPAT melakukan pengurusan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian lebih efisien dan cepat dibandingan masyarakat mengurus alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sendiri. Kedua, alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang dilakukan PPAT merupakan pemberian konsultasi kepada masyarakat dan masuk didalam kewenangan PPAT, hal ini berdasarkan Pasal 7 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang menyebutkan ; “PPAT dapat merangkap jabatan sebagai Notaris, Konsultan, atau Penasehat Hukum”. Sehingga PPAT dapat dikatakan sebagai In-House Lawyer dengan memberikan bantuan pengurusan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian kepada masyarakat. Ketiga, tidak ada faktor-faktor penghambat yang dihadapi PPAT dalam melakukan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian karena PPAT melakukan pengurusan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi, dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah.

This risearch aimed to conversion of the agricultural land area into the nonagricultural public beliaved to Land Deed Official, to undestand law constuction between public and Land Deed Official to conversion of the agricultural land area into the non-agricultural, and undestand factor-factor distrub Land Deed Official conversion of the agricultural land area into the non-agricultural. This research is juridical-sociological study, namely, a study conducted by field research to collect primary data. Subjects of research were determined by non random sampling and samples were taken by using purposive sampling method. Data were collected by interview. To complete the primary data, a literature study was conducted to obtain secondary data. From the collected primary and secondary data, then these data were analyzed qualitative and presented in descriptive form. The result shows the involvement of Land Deed Official on land conversion in Bantul District has broad meaning, as well as land conversion that means alteration process from farmland to non farmland. Land Deed Official conducting drainage service for the people means alteration license from farmland to non farmland, or generally called land function allotment conversion or land status allotment conversion. The Goverment Regulation Article 7 Number 37 of 1998 on The Regulation of Land Deep Official, it stated that; Land Deep official may double his position as a Notary, Consultan, or Legal Adviser. The people of Bantul District, especially Banguntapan, Sewon, and Kasihan subdistricts, often ask merit to Land Deed Official to manage the drainage because Land Deed Official is known to arrange drainage matters conveniently and fast.

Kata Kunci : PPAT, alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.