Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR 26/PJ/2010 TENTANG TATA CARA PENELITIAN SURAT SETORAN PAJAK PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI KOTA YOGYAKARTA

MINARNI, Dwi Haryati, S.H., M.H.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-26/PJ/2010 tentang Tata Cara Penelitian Surat Setoran Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan di Kota Yogyakarta dan untuk mengetahui penghambat dalam implementasi Perdirjen tersebut, selain itu juga untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam mengatasi penghambat terhadap implementasi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Subyek penelitian ditentukan secara non probability sampling dan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Cara pengambilan data dilakukan dengan wawancara. Untuk melengkapi data primer dilakukan penelitian kepustakaan guna mendapatkan data sekunder. Dari data primer dan data sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Implementasi Perdirjen Pajak nomor PER-26/PJ/2010 di Kota Yogyakarta sudah dilaksanakan, namun belum ada kesatuan sikap antara Kantor Pajak Pratama (KPP) dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pihak KPP menyatakan bahwa Perdirjen Pajak tersebut sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, namun terdapat PPAT yang melaksanakan Perdirjen setelah membuat akta peralihan hak, kemudian mendaftarkan peralihan hak ke Kantor BPN, hasil penelitian SSP Pajak penghasilan diambil dari KPP, untuk dasar pengambilan sertifikat yang telah selesai dialihkan haknya. Sebagian yang lainnya melaksanakan Perdirjen setelah membuat akta peralihan, sambil menunggu hasil penelitian SSP Pajak Penghasilan, kemudian setelah selesai penelitian mendaftarkan peralihan hak ke Kantor BPN. PPAT yang melaksananakan Perdirjen sesuai aturan, menunggu selesainya penelitian SSP Pajak Penghasilan baru membuat akta peralihan, dan kemudian mendaftarkan peralihan hak ke Kantor BPN. Kedua, hambatan pelaksanaan penelitian SSP Pajak Penghasilan menurut KPP disebabkan adanya kesibukan Bank dan seringnya terjadi offline tempat pembayaran Pajak, berkas permohonan yang tidak lengkap, adanya tunggakan PBB dan data tidak sesuai dengan data yang ada di database pajak. Ketiga, upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan Implementasi Perdirjen Pajak tersebut adalah dengan memperbaiki sistem pembayaran PBB secara online sehingga data yang dibayar langsung bisa terakses di KPP, penyampaian informasi ketidaklengkapan berkas dan kekurangan bayar pajak oleh KPP kepada Wajib Pajak sesegera mungkin, Wajib Pajak segera melengkapi syarat-syarat berkas permohonan serta membayar kekurangan Pajak.

The purpose of this study was to determine the Implementation of Regulation Director General of Taxes Number PER-26/PJ/2010 on Procedure of Research Income Tax Deposit Securities from the Transfer of Rights on Land and / or buildings in the city of Yogyakarta and to identify obstacles in implementing these Perdirjen, also to know the efforts made in overcoming obstacles to implementation. This study is a sociological juridical research, that is conducted by field research to obtain primary data. Research subjects is determined on a non probability sampling and sampling techniques using purposive sampling method. Data retrieval is by interviews. To complement the primary data, library research to obtain secondary data is conducted. From the primary data and secondary data obtained and analyzed qualitatively and presented in descriptive form. The results showed that: first, Implementation of Regulation Director General of Taxes Number PER-26/PJ/2010 in the city of Yogyakarta has been implemented, but there is no unified stance between the Tax Office Pratama (KPP) and Land Certificate Official (PPAT). KKP states that the Perdirjen Tax already well underway in accordance with existing regulations, but there is a PPAT who carry out the Perdirjen after making the certificate transfer of rights, then register the transfer of rights to the Office of the BPN, the results SSP income tax taken from the KKP, for the basic certificate retrieval who have completed the right is transferred. Some others perform Perdirjen after making the transition certificate, waiting the outcome of the research Income Tax SSP, then after completion of the research, register transfer of rights to the Office of the BPN. PPAT who implements Perdirjen according the rules, waiting for the completion of the new research Income Tax SSP make the transition certificate, and then register the transfer rights to the Office of the BPN. Second, barriers to the implementation of research Income Tax SSP according to the KKP due to busyness Bank and taxes payment often offline, an incomplete file application, the presence of PBB arrears and the data does not match the data contained in the tax database. Third, efforts to overcome obstacles Implementation Perdirjen Tax is to improve the PBB online payment system so that data can be accessed directly paid in the KKP, the submission of incomplete information file and pay the tax deficiency by the KKP to the taxpayer as soon as possible, Taxpayer immediately complete the terms of the application file and pay the tax deficiency.

Kata Kunci : Surat Setoran Pajak Penghasilan, Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.