HERMENEUTIKA FILSAFAT GADAMER DAN RELEVANSINYA BAGI PENGEMBANGAN HUKUM DI INDONESIA
Tri Tarwiyani, Prof. Dr. Joko Siswanto
2011 | Tesis | S2 Ilmu FilsafatPenelitian yang berjudul Hermeneutika Filsafat Gadamer dan Relevansinya bagi Pengembangan Hukum di Indonesia, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami makna hermeneutika Gadamer, menyingkap konsep hermeneutika hukum Gadamer, serta merumuskan relevansi konsep hermeneutika hukum Gadamer dalam rangka pengembangan hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat studi pustaka. Adapun langkah-langkah metodis dalam penelitian ini pertama adalah dengan mengumpulkan data, baik data primer maupun data skunder. Setelah data terkumpul, data tersebut diolah dengan cara seleksi dan reduksi. Data tersebut kemudian dikelompokkan sesuai dengan tema. Sementara, untuk menganalisis hasil penelitian maka digunakan metode historis yang digunakan untuk mempermudah dalam mendekati persoalan serta untuk mempermudah memahami pemikiran Gadamer. Metode selanjutnya metode hermeneutika yang digunakan untuk memahami dan menangkap kembali pemikiran tokoh ini. Selain hermeneutika, digunakan juga metode analitika bahasa serta metode heuristika. Metode heuristika digunakan terkait dengan relevansi konsep hermeneutika hukum Gadamer terhadap pengembangan hukum di Indonesia. Hasil penelitian adalah sebagai berikut pertama, persoalan hermeneutika terkait dengan persoalan pemahaman. Gadamer memandang bahwa antara pemahaman, interpretasi dan penerapan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Interpretasi sebuah teks dengan sendirinya telah mengandung pemahaman. Interpretasi dan pemahaman akan berpuncak pada aplikasi atau penerapan. Kedua, hermeneutika Gadamer disebut juga sebagai hermeneutika filosofis atau filsafat hermeneutika. Hermeneutika Gadamer, terkait dengan cara memperoleh pemahaman, disebut sebagai hermeneutika dialektis. Hal ini karena untuk memperoleh pemahaman sebuah teks, maka teks tersebut harus “dihidupkanâ€, diajak berdialog sehingga teks tersebut dianggap sebagai “mitra†dialog sang interpretator. Pemahaman dengan menggunakan jalan dialog ini juga yang digunakan untuk memahami atau untuk menginterpretasikan teks-teks hukum. Interpretasi teks hukum tidak hanya bertujuan untuk menangkap makna asli teks tetapi harus semakin memperluas makna asli teks tersebut sehingga interpretasi tidak hanya bersifat reproduktif tetapi juga harus bersifat produktif. Ketiga hermeneutika hukum tidak dapat berlaku disemua negara. Hanya sebuah negara yang memberikan ruang terhadap interpretasi teks hukumlah yang memungkinkan berlakunya hermeneutika hukum. Indonesia sendiri merupakan negara yang memungkinkan adanya interpretasi terhadap teks-teks hukum sehingga hermeneutika hukum dapat berlaku di Indonesia.
The research entitled Gadamer’s Philosophical Hermeneutics and Its Relevance to Develop The Law in Indonesia, has aim to know and to understand the meaning of Gadamer’s hermeneutics, to cover the concept of Gadamer’s legal hermeneutics, and to formulize its relevance to develop the law in Indonesia. This study is a library research. The methodological steps in this research are, first was collected data, that is primary data and secundary data. After data was collected, those data processing with selection and reduction. Data, then was grouped according to the theme. Meanwhile, to analyze the result to the research, its used to ease in approaching the problem and to simplity in understanding of Gadamer’s though. Next method is hermeneutics, to understand and to recapture his though. Beside hermeneutics, this research use language analyze methode and heuristics. Heuristics method use to associated with the relevance of Gadamer’s concept about legal hermeneutics to the development of the law in Indonesia. The results of this research as follow, first for Gadamer, the problem of hermeneutics is the problem of understanding. In Gadamer’s opinion, between understanding, interpretation, and aplication is a unity that can be separated. Interpretation of a text has contain understanding in itself. Interpretation and understanding will be cusp to aplication. Second, Gadamer’s hermeneutics was called as philosophical hermeneutics. However, associated with obtaining an understanding, Gadamer’s hermeneutics was called as dialectical hermeneutics. This is due to gain understanding a text than the text have to “bring a lifeâ€, encoraged dialogue so that the text is consider as “partner†of the interpretator. Understanding with dialogue was used by Gadamer to understanding or to interpretating the texf of law. Interpretation is not only aimed to comprehend the original meaning of the text but it has to extend the original meaning so interpretation not only reproductive but also productive. Third, legal hermeneutics can not be applicable in all countries. Only a country that gives space toward interpretation of the text of the law that enable to application the legal hermeneutics. Indonesia itself is a country that interpetation the text of the law is enable to do, so legal hermeneutics can be applied in Indonesia.
Kata Kunci : Gadamer, hermeneutika hukum, interpretasi, verstehen, dialektika.