Laporkan Masalah

PERGESERAN PELAKSANAAN PEWARISAN ADAT MASYARAKAT PATTAE’ YANG BERASAL DARI SUKU TORAJA DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR

Hendra Saputra, Sri Natin, S.H., S.U.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini membahas tentang Pergeseran Pelaksanaan Pewarisan Adat Masyarakat Pattae’ Yang Berasal Dari Suku Toraja di Kabupaten Polewali Mandar, dan bertujuan untuk mengetahui konsistensi sistem pewarisan dalam masyarakat Pattae’ dengan masyarakat asalnya yaitu Toraja, faktor-faktor yang mempengaruhi berubahnya sistem pewarisan serta bagaimana pelaksanaan sistem pewarisan masyarakat Pattae’ saat ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu memberikan gambaran tentang keadaan obyek masalah yang diteliti secara menyeluruh dan sistematis berdasarkan data yang diperoleh berkaitan dengan sistem pewarisan adat yang diberlakukan oleh masyarakat Pattae’. Metodenya melalui pendekatan normatif dan empiris kemudian dalam menarik kesimpulan dengan menggunakan pendekatan logika induktif, yaitu berawal dari hal-hal yang bersifat khusus kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Sistem pewarisan masyarakat Pattae’ di Kabupaten Polewali Mandar yang berasal dari Masyarakat Toraja memiliki sistem pewarisan individual dengan perbedaan bahwa terhadap rumah yang dihuni oleh orang tua diberikan kepada anak terakhir dengan tidak mempersoalkan jenis kelamin, dan dalam pelaksanaan pewarisan terdapat persamaan hak dikecualikan kepada semua anak, artinya setiap anak mendapatkan hak dan bagian yang sama dengan anak-anak lainnya, dikecualikan karena anak terakhir mendapatkan penambahan berupa rumah yang dihuni oleh orang tua. Pergeseran pelaksanaan pewarisan di dalam Masyarakat Pattae’ dipengaruhi oleh faktor kebiasaan, faktor perkawinan dan faktor akulturasi budaya dan hukum adat,

This study discusses about the shift of traditional inheritance system in Pattae society which derived from the Toraja ethnic in Polewali Mandar, and to determine the consistency of the inheritance system in Pattae society with the origin society Toraja, the factors that influence the changing of inheritance system and how the implementation of the inheritance system of Pattae society today. This research is descriptive analysis, which give description about the object and its problems thoroughly and systematically based on data acquired in respect of inheritance system imposed by society Pattae '. The method through a normative and empiric approach and then to get the conclusions use inductive logic approach, which originated from the specific things and then general conclusions drawn. The inheritance system of Pattae 'in Polewali Mandar which derived from the Toraja society have an individual inheritance system with the difference that parents house is given to the last child by not questioning the gender. In the implementation of equal rights of inheritance are excluded to all children, meaning that every children receive an equal share of rights, excluded because the last child receives parents house. The shift of inheritance implementation in Pattae' society is influenced by habits factor, marriage factors, culture acculturation and traditional law factors.

Kata Kunci : Pelaksanaan Pewarisan Adat, Masyarakat Pattae’, Masyarakat Toraja.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.