Laporkan Masalah

KEWENANGAN LEGISLASI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA (STUDI TENTANG GAGASAN KONSEP DEMOKRASI DALAMAMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945)

Iswanto,SH., Prof. Dr. Dahlan Thaib, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Kewenangan legislasi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk membuat peraturan perundang-undangan. Menurut teori, kewenangan tersebut ada di Lembaga Perwakilan rakyat dengan atas nama rakyat membuat undang-undang yang belaku umum. Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, kewenangan untuk membuat undang-undang adalah Presiden, sehingga terjadi konsentrasi kekuasaan di Presiden, Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 mengubah kewenangan legislasi dari Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat Perubahan tersebut memotivasi penulis untuk mengetahui secara lebih mendalam; pertama, dasar-dasar pemikiran para wakil rakyat yang duduk di Majelis Permusyawaratan Rakyat, sehingga memandang perlu mengubah dasar normatif pembentukan undang-undang, kedua, arah pemikiran demokrasi yang akan dibangun, ketiga, keterkaitan perubahan kewenangan legislasi dengan produktifitas Dewan Perwakilan Rakyat. Penelitian ini termasuk dalam penelitian diskriptip normatif yang mendasarkan pada data pustaka, dari data yang terkumpul kemudian dilakuakn analisis kritis dengan menggunakan analisis yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; pertama, Perubahan terhadap kewenangan legislasi lebih didasarkan pada trauma masa lalu, khususnya Lembaga Perwakilan Rakyat yang lemah, kedua, Perubahan terhadap kewenangan legislasi merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan terhadap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, yang berarti juga mengembalikan kewenangan pembentukan undang-undang itu di tangan rakyat yang memegang kekuasaan dalam pemerintahan demokrasi, selain itu perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 juga memberikan perlindungan yang lebih terhadak hak-hak warga negara, ketiga, Produktifitas Dewan Perwakilan Rakyat pada dasarnya sangat tergantung pada kemandirian Dewan Perwakilan Rakyat itu sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat akan menjadi lembaga yang mandiri (kuat) apabila mendapatkan dukungan dari partai-partai politik yang mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, yaitu partai politik yang dapat memposisikan dirinya sebagai penghubung (broker) antara rakyat sebagai konstituen dengan anggota-anggotanya yang duduk dalam lembaga perwakilan

The legislation authority can be interpreted as authority to make the law and regulation. Theoritical of democracy, people having the right to make and/or specify the law going into effect public. Article 5 paragraph ( 1) UUD 1945 able to be interpreted that holding authority to legislate is President, made a change by MPR (Ceremony of People Parley) in General meeting of year 1999 becoming authority of law forming in Parliament. The change motivate the writer to know in deeper; first, the base of rationale of people proxy which sit in MPR (Ceremony of People Parley), so that it require to change the base of normative for making of law; second, direction of democracy idea which will be built; third, related change of legislation authority with the Parliament productivity . This research is included in descriptive research of normatif relying on book data, from data which is gathered; then we done critical analysis by using critic analysis having the character of qualitative. The result of research indicate that : first, the change to legislation outhority more base on a past trauma, specially the weak of DPR (People Delegation Body); second, the change to legislation outhority represent the effort to do the enableness to People Delegation Body (DPR), this means also to return the law legislation outhority forming on-hand people having command of in governance democratize, besides change to UUD 1945 also give the more protection to civil rights; third, productivity of DPR (People Delegation Body) itself. DPR will become the self - supporting body ( strong) if getting support from political party capable to execute its function better, that is political party able to self position as link ( broker) between people as constituent with its members which sit on the delegation institute.

Kata Kunci : Kewenangan legislasi, dan demokrasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.