Laporkan Masalah

PEMERINGKATAN KADAR TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Laila Fitriyah, Irwan Taufiq Ritonga, S.E., M.Bus.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan

Reformasi keuangan daerah menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi pengelolaan keuangan daerah didukung oleh diterbitkannya UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penelitian ini bertujuan mengukur dan memeringkat kadar transparansi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta, dan mencari faktor-faktor penyebab perbedaan kadar transparansi pengelolaan keuangan daerah di antara kelima pemerintah daerah kabupaten/kota tersebut. Penelitian menggunakan metode studi kasus di lima kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner terstruktur terhadap 15 responden di masing-masing kabupaten, wawancara mendalam dengan 5 orang informan kunci, pengamatan terhadap kegiatan pengelolaan keuangan daerah, dan penelaahan dokumen berupa peraturan daerah dan peraturan bupati/walikota. Data dianalisis secara statistik deskriptif dalam bentuk tabel dan diagram. Instrumen transparansi pengelolaan keuangan daerah ini terbagi ke dalam 3 tahapan, yaitu perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan. Masing-masing tahapan memiliki 5-6 indikator utama yaitu terbuka, akses, jujur, keterlibatan masyarakat, umpan balik, dan tepat waktu. Tahapan perencanaan dan penganggaran dengan rincian indikator berkaitan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahapan pelaksanaan berkaitan dengan perubahan APBD dan pengadaan barang dan jasa. Tahapan pelaporan berkaitan dengan laporan keuangan, peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah daerah yang menduduki peringkat pertama dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah adalah Kota Yogyakarta dengan presentase nilai 76%, peringkat kedua Kabupaten Sleman (75%), peringkat ketiga Kabupaten Kulon Progo (55%), peringkat keempat Kabupaten Gunungkidul (42%), dan peringkat kelima Kabupaten Bantul (34%). Perbedaan kadar transparansi pengelolaan keuangan daerah ini dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan, kepatuhan, dan sumberdaya manusia.

Financial reform highly demands transparency and accountability in local financial management. The transparency is supported by the issue of Act No. 14/ 2008 on Public Information Transparency. Purposes of this study are to measure and rate the transparency level of local financial management in Sleman Regency, Kulon Progo Regency, Gunung Kidul Regency, Bantul Regency, and Yogyakarta Municipality, and to find out factors underlying difference in the transparency level of local financial management among the five local governments. The study used a case study in the five local governments in Yogyakarta Special Region Province. Data were collected by using a structured questionnaire distributed to 15 respondents in each of the local governments; in-depth interview with five key informants; observation on local financial management activities; and documentary study on local regulations and regent/major decrees. All the data were analyzed by using a descriptive qualitative in the forms of table and diagram. The instruments of transparency in local financial management consisted of three steps, i.e. planning and budgeting, implementation, and reporting. Each of the steps has five to six main indicators, including transparency, access, honesty, community participation, feedback, and timeliness. Indicators of the planning and budgeting steps were related to activities of Development Planning Consultation (Musyawarah Perencanaan Pembangunan—Musrenbang), a formulation of Local Government Working Plan (Rencana Kerja Pemerintah Daerah—RKPD), and a formulation of Local Income and Expenditure Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah—APBD). The implementation step was closely related to change in APBD and the provision of goods and service. The reporting step was related to financial report, local regulations on the accountability of APBD, and opinions by Financial Inspection Board (Badan Pemeriksa Keuangan—BPK). From results of the study, it can be concluded that local governments with the highest transparency level of local financial management were, consecutively, Yogyakarta Municipality (76%), Sleman Regency (75%), Kulon Progo Regency (55%), Gunung Kidul Regency (42%), and Bantul Regency (34%). Difference in the transparency level of local financial management was affected by leadership, compliance, and human resource.

Kata Kunci : kadar transparansi, pengelolaan keuangan, pemerintah daerah, peringkat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.