KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH (MPD) BERKENAAN DENGAN IZIN CUTI NOTARIS DI KOTA BANJARMASIN
Muhammad Syaifuddin, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kewenangan Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin terhadap Notaris yang akan menjalankan izin cuti dan mengetahui pelaksanaan pengawasan Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin terhadap Notaris yang menjalankan izin cuti di kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang bertujuan mengetahui sejauh mana bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Data utama dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari subjek penelitian. Untuk melengkapi data primer juga dilakukan penelitian kepustakaan. Subjek penelitian yaitu narasumber yang berjumlah 4 (empat) orang, terdiri dari keterangan Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin. Selain itu responden yaitu 4 (empat) orang Notaris yang telah menjalankan izin cuti. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dan disajikan dengan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan: (1). Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin telah memberikan izin cuti kepada Notaris dengan alasan menjalankan ibadah haji selama 40 (empat puluh) hari, melaksanakan kegiatan pendidikan selama 3 (tiga) bulan dan mendampingi suami menghadiri acara kenegaraan selama 3 (tiga) minggu. Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin telah melaksanakan kewenangan yang berkaitan dengan pemberian izin cuti untuk waktu sampai dengan 6 (enam) bulan. (2) Pelaksanaan pengawasan terhadap Notaris yang menjalankan izin cuti dilakukan dari adanya permohonan izin cuti ke Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin. Permohonan cuti akan dipertimbangkan apakah diterima atau ditolak. Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin belum maksimal melakukan pengawasan terhadap Notaris yang menjalankan izin cuti. Majelis Pengawas Daerah tidak pernah mengecek secara langsung apakah Notaris telah sesuai menjalankan izin cuti sesuai dengan alasan permohonan cuti dan/atau sesuai dengan batas waktu izin cuti. Sikap percaya yang berlebihan dari Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin merupakah salah satu faktor penyebab belum maksimalnya pengawasan terhadap Notaris yang menjalankan izin cuti.
This study aimed to determine the authority of the Supervisory Council of the Banjarmasin Urban Notary who will run the license on leave and knows the Regional Supervisory Council supervision of the Deed of Banjarmasin city that runs on leave permission in Banjarmasin. This research is an empirical law, namely legal research that aims to determine the extent of the workings of law in society. The main data in this study are primary data obtained directly from research subjects. To complement the primary data was also carried out the research literature. The subject of this study was resource persons numbering 4 (four), consisting of testimony the Vice Chairperson, Secretary, and Member of the Supervisory Council of the Regional Municipality of Banjarmasin. In addition, respondents are 4 (four) people who had run the license deed leave. This research was analyzed using qualitative analysis methods and are presented with descriptive analytic. The result showed: (1). Regional Supervisor Banjarmasin City Council has given permission to leave the grounds Notary run hajj for 40 (forty) days, carry out educational activities for 3 (three) months and accompany her husband attended the state ceremony for 3 (three) weeks. Regional Supervisor Banjarmasin City Council has conducted authority relating to the granting of permission to leave time up to 6 (six) months. (2) The supervision of the notary who runs a license is on leave from the leave application for a permit to the Council of Trustees of Town of Banjarmasin. Application for leave will be considered whether accepted or rejected. Regional Supervisor Banjarmasin City Council is not maximized to supervise the notary who runs a license on leave. Regional Supervisory Council never directly check whether the deed was appropriate to run a license application for leave in accordance with the reasons for leave and / or in accordance with a time limit on leave permission. Attitude believes that too much of the Supervisory Council of the Regional Municipality of Banjarmasin become one factor causing the maximum supervision of the Deed has not been running the license service leave .
Kata Kunci : Majelis Pengawas Daerah, Izin cuti, Notaris