Laporkan Masalah

PENGALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH ANAK DI BAWAH PERWALIAN KARENA SALAH SATU ORANG TUANYA TELAH MENINGGAL DUNIA DI KOTA DAN KABUPATEN BEKASI (Studi Kasus : Akta PPAT No. 25/2009 dan No. 23/2009)

Sumarni, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui 2 (dua) hal, pertama untuk mengetahui pelaksanaan pengalihan hak milik/jual beli atas tanah anak di bawah perwalian karena salah satu orang tuanya meninggal dunia di Kota dan Kabupaten Bekasi, dan kedua untuk mengetahui fungsi Penetapan Pengadilan dalam hal pengalihan hak milik/jual beli atas tanah anak di bawah perwalian karena salah satu orang tuanya meninggal dunia. Penelitian tentang pengalihan hak milik/jual beli atas tanah anak di bawah perwalian karena salah satu orang tuanya telah meninggal dunia di Kota dan Kabupaten Bekasi merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu menitik beratkan pada penelitian lapangan dan untuk menunjang serta melengkapi data primer, maka dilakukan penelitian secara normatif yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Seluruh data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode diskriptif. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh hasil bahwa Pengalihan hak milik/jual beli atas tanah anak di bawah umur atau di bawah perwalian, apabila salah satu orang tuanya sudah meninggal dunia, maka harus ditunjuk wali untuk mewakili dalam melakukan perbuatan hukum mengalihkan hak milik atas tanah yang menjadi haknya tersebut. Fungsi Penetapan Pengadilan sebagai ijin pengalihan hak atas tanah milik anak yang masih di bawah umur sebagai perlindungan bagi hak-hak anak terhadap harta yang dialihkan. Penetapan Pengadilan sebagai ijin pengalihan hak atas tanah kepunyaan anak di bawah perwalian sebagai surat kuasa yang diberikan oleh negara untuk melakukan perbuatan hukum pengalihan hak, supaya salah satu orang tua yang hidup terlama atau wali dari anak dibawah perwalian yang telah ditunjuk pengadilan dalam mengalihkan hak milik harta kekayaan anak yang diwakilinya tetap memperhatikan kepentingan dan hakhak anak tersebut.

This research aims to identify two issues, first is to identify the implementation of right transfer/ wealth land transaction of under-custody children due to the death of one of their parents at Bekasi Municipality and Regency, and second is to identify the function of Court Decision in property right transfer/ wealth transaction of under-custody children due to the death of one of their parents. The research belongs to juridical-empirical research which focuses on field research. Normative research was also conducted to support and complete primary data by doing library research to obtain secondary data. All the collected data were analyzed qualitatively and presented descriptively. Based on the research result, the right transfer/ wealth land transaction of undercustody children due to the death of one of their parents is conducted by appointing guardian to represent the parents in conducting legal act to transfer the right to land that becomes their rights. The Court decision serves as a permission of transfer of under-aged children’s right to land and functions as protection for children rights towards the transferred wealth. A permission of property right on land owned by under-custody children, the Court Decision serves as the power of attorney given by the state to do legal act of right transfer, in order to that one of alive parents or guardian of under-custody children appointed by the Court still considers the interests and rights of the children in transferring the children’s property right of wealth.

Kata Kunci : pengalihan hak, anak di bawah perwalian, penetapan pengadilan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.