Laporkan Masalah

PENERAPAN PRINSIP PRUDENTIAL BANKING DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT. BANK SYARI’AH MEGA INDONESIA UNIT LUBUK BUAYA PADANG

Indra Sakti, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai Penerapan Prinsip Prudential Banking Dalam Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank Syari'ah Mega Indonesia Unit Lubuk Buaya Padang, bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip prudential banking dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah di PT. Bank Syariah Mega Indonesia Unit Lubuk Buaya Padang, untuk mengetahui bagaimana akibat hukum atas pelanggaran terhadap prinsip prudential banking dalam pembiayaan murabahah di PT. Bank Syariah Mega Indonesia Unit Lubuk Buaya Padang. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris merupakan kegiatan untuk mendapatkan data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Digunakan teknik komunikasi langsung dengan alat berupa pedoman wawancara tak berstruktrur (unstructured interview). Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat di kemukakan sebagai berikut: penerapan prudential banking dalam pembiayaan murabahah di PT. Bank Syar’iah Mega Indonesia Unit Lubuk Buaya Padang telah sesuai dengan prinsip syari’ah yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah khususnya Pasal 35 ayat (1). akibat hukum atas pelanggaran terhadap prinsip prudential banking di PT. Bank Syariah Mega Indonesia Unit Lubuk Buaya Padang dikenakan dua sanksi yaitu administratif dan sanksi yuridis.

The study of the Implementation of Prudential Principle in Murabahah Financing in PT. Bank Syari’ah Mega Indonesia of Lubuk Buaya Unit, Padang aimed at investigating how was the implementation of the prudential banking principle at the murabahah financing in PT. Bank Syari’ah Mega Indonesia of Lubuk Buaya Unit, Padang; what was the consequence of the breach of the prudential banking principle in the murabahah financing in PT. Bank Syari’ah Mega Indonesia of Lubuk Buaya Unit, Padang. It was a juridical and empirical study of law. It was conducted by collecting primary data using in-field observation of the legal norms and also completed with literature study. Direct communication was used in unstructured interview and the data was analyzed qualitatively and presented descriptively. The results of the study showed that the implementation of the prudential banking at the murabahah financing in PT. Bank Syari’ah Mega Indonesia of Lubuk Buaya Unit, Padang has been pursuant to the Syari’ah principle as mandated in the Act No. 21 of 2008 on Syari’ah Banking, especially the verse (1) of the Article 35; the legal consequences of the breach of the prudential banking principle in PT. Bank Syari’ah Mega Indonesia of Lubuk Buaya Unit, Padang, resulted in two sanctions, which were administrative and juridical.

Kata Kunci : Bank Syariah, Murabahah, Prinsip Prudential Banking.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.