Laporkan Masalah

ANALISIS PERBANDINGAN PERJANJIAN KREDIT PADA BANK KONVENSIONAL DAN AKAD PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008

Taslim, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai analisis perbandingan perjanjian kredit pada bank konvensional dan akad pemb iayaan pada bank syariah, untuk mengetahui bagaimana terjadinya perjanjian dan akad, syarat sah nya perjanjian dan akad, berakhirnya perjanjian dan akad. Penelitian yang digunakan termasuk jenis penelitian hukum yuridis normatif, dengan menggunakan sumber data yang diperoleh dari studi kepustakaan, adapun analisis hasil penelitian ini dilakukan secara kualitatif untuk dapat disajikan secara deskrptif yaitu bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis data yang diperoleh secara sistematis, faktual dan akurat. Penelitian ini hasilnya akan memberikan gambaran yang bersifat deskriptif, karena hasil penelitian ini dapat mendeskripsikan (menggambarkan) secara komprehensif dan sistematis. Perbandingan Perjanjian Kredit Pada Bank Konvensional dengan Akad Pembiayaan Pada Bank Syariah Menyangkut Aspek Terjadinya Perjanjian dan Akad, Syarat Sah Perjanjian dan Akad, Berakhirnya Perjanjian dan Akad. Dalam hal terjadinya perjanjian dan akad secara garis besar akan terlihat adanya kesamaan. Begitu juga mengenai syarat sah nya perjanjian dan akad secara garis besar akan terlihat adanya kesamaan, dalam hal syarat kecakapan dalam KUH Perdata sama dengan syarat tamyiz dalam hukum Islam, syarat kata sepakat sama dengan syarat sesuai Ijab dan Kabul, syarat suatu hal tertentu sama dengan objek akad dalam hukum Islam, syarat adanya kausa yang halal sama dengan ketentuan tidak bertentangan dengan syarak, perbedaannya hanya terletak pada syarat kausa yang halal dalam KUH Perdata yang tidak bertentangan dengan undang-undang, sedangkan syarat yang tidak bertentangan dengan syarak harus sesuai dengan prinsip syariah, memiliki konsekwensi duniawi dan ukhrawi (dunia dan akhirat). Dan dalam berakhirnya perjanjian dan akad secara garis besar akan terlihat kesamaan berakhirnya suatu perjanjian dan berakhirnya suatu akad.

This study is about a comparison between credit agreement in a conventional bank and financing agreement (akad) in a syaria bank. The purpose of the study is to find out similarities and differences on ways both agreements are held, requirements for valid agreements, and termination of both agreements. The study used a juridical normative method. Data were collected by using a literature study. A descriptive qualitative technique was used to describe and analyze the data collected in a systematic, factual, and accurate manner. Result of the study indicates that generally the credit agreement and financing agreement were similar in the ways both agreements are held, requirements for valid agreements, and termination of the agreements. Similarities between Civil Code (KUH Perdata) and Islamic Law were found on the requirements of skill (tamyiz), agreement statement (ijab and qabul), object s of agreement, clause of being legally permitted (not contradictory with sharia) . Meanwhile, differences found were that in Civil Code the being legally permitted refers to ‘not contradictory with the prevailing acts’, while in Islamic Law it refers to ‘not contradictory with sharia principles due to both worldly and hereafter consequencies’. Finally, simmilarity was also found in termination of the agreements between Civil Code and Islamic Law.

Kata Kunci : Perjanjian Dalam KUH Perdata, Akad Dalam Hukum Islam.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.