Laporkan Masalah

MANFAAT ILMU HUKUM BISNIS DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KEJAKSAAN MELKUKAN PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KOROPSI

Asep Kurniawan Cakraputra, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian tentang “Manfaat Ilmu Hukum Bisnis Dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kejaksaan Melakukan Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi” ini ingin mengungkapkan secara lebih mendalam lagi tentang manfaat ilmu hukum bisnis bagi jaksa yang melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana lain dalam lingkup hukum bisnis seperti tindak pidana perbankan, tindak pidana perpajakan, tindak pidana pasar modal, tindak pidana persaingan usaha, tindak pidana bidang Hak atas Kekayaan Intelektual, tindak pidana bidang ketenagakerjaan, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (money loundering) dan tindak pidana dalam lingkup hukum bisnis lainnya. Penelitian ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lembaga penuntutan ini banyak memiliki dokumen yang lengkap untuk diteliti, khususnya tentang penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang berlatarbelakang kejahatan bisnis sebagai modusnya. Sebagai bahan data sekunder, dokumen-dokumen tersebut dapat melengkapi data-data yang ada untuk dianalisis. Data primer didapat dari hasil wawancara dengan para jaksa yang pernah melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana lain dalam lingkup hukum bisnis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Penelitian yuridis normatif ini mengacu pada norma-norma hukum yang ada. Penelitian kualitatif digunakan untuk menganalisis data-data yang diperoleh, baik dari hasil kajian pustaka maupun hasil wawancara. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa (1) ilmu hukum bisnis sangat perlu dipelajari dan dipahami oleh jaksa dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, khususnya dalam menemukan modus operandi pelaku tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tindak pidana lain dalam lingkup hukum bisnis; (2) instrumen hukum yang dipakai Jaksa dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi berlaku ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1981 (KUHAP) dan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan; (3) Kendala yang dihadapi Jaksa dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi dalam lingkup hukum bisnis disebabkan oleh 3 (tiga) faktor, yaitu Keahlian dan Keterampilan (ekspertise), Kesejawatan (partnership), dan tanggung jawab (responsibility).

The research of \"The Benefits of Business Law Science In Execution of the Tasks and Authority of Attorney Conduct the Investigation and Prosecution of Corruption Criminal Act\" to reveal in more depth about the benefits of legal science more business for prosecutors who conduct the investigation and prosecution of corruption criminal act, particularly with regard to other criminal act in the sphere of business law such as criminal banking, taxation, crime of capital markets, business competition criminal act, criminal areas of intellectual property, criminal areas of including employment, corruption criminal act, money laundering and criminal act in the scope of other law businesses.. The research was taken place at Attorney High District Office, DKI Jakarta. This institution saves many document to be researched, especially about the investigation and prosecution of corruption criminal act, that evil business as background. As a secondary data, those documents can complement existing data to be analyzed. Primary data obtained from the results of interviews with prosecutors who never do the investigation and prosecution of criminal corruption, particularly with regard to other criminal act in the sphere of business law. This research uses a normative juridical method is qualitative. This normative juridical research refers to the legal norms that exist. Qualitative research is used to analyze data that is retrieved, either from the results of the study library as well as the results of the interview. Of the results of this research found that (1) business law studies need to be studied and understood by the Prosecutor in the investigation and prosecution of corruption criminal acts, especially in finding the perpetrator background or “modus operandi” of criminal corruption associated with other criminal acts in the sphere of business law; (2) the legal instrument used in conducting the investigation and prosecution of criminal acts of corruption apply provisions of Act No. 18 of 1981 (Code of Criminal Procedure/KUHAP) and the provisions of article 30, paragraph (1) letter d Law No. 4 of 2004 concerning the Prosecutor's Office; (3) obstacles faced in conducting the investigation and prosecution of corruption criminal act within the scope of business law caused by (3) three factors, namely the expertise and skills, the partnership, and the responsibility.

Kata Kunci : Manfaat Hukum Bisnis, Modus Tindak Pidana Korupsi, Kejahatan Bisnis


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.