Laporkan Masalah

PENGETAHUAN, SIKAP DAN INFORMED CONSENT DI BAGIAN BEDAH UMUM, TULANG DAN KEBIDANAN DI RSUD PANGLIMA SEBAYA TANAH GROGOT KABUPATEN PASER KALIMANTAN TIMUR

Wijanarko, Prof. dr. Adi Utarini, MSc,MPH, Ph.D,; Dra. Retna Siwi Padmawati, MA

2010 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar belakang: Etika kedokteran dan tuntutan masyarakat dalam mutu pelayanan kesehatan semakin sering diperbincangkan media masa, dan diiringi juga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam bidang hukum. Salah satu tuntutan masyarakat dalam pelayanan klinik adalah keikutsertaan mereka dalam memutuskan tindakan klinik yang akan dilakukan. Hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan menentukan pilihan tentang tindakan, diaplikasikan dalam informed consent. Media informed consent digunakan sebagai perlindungan baik bagi keselamatan pasien maupun dokter. Di Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya, pada tahun 2009 jumlah pasien dengan tindakan yang menggunakan informed consent berjumlah 4026 (48.81% dari rawat inap). Jumlah pasien dengan tindakan bedah berjumlah 1542 kasus. Dengan banyaknya tindakan pembedahan yang menggunakan informed consent tentunya perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dari informed consent. . Tujuan: Mengevaluasi pelaksanaan informed consent dan kelengkapan informed consent, mengidentifikasi faktor pengetahuan dan sikap dokter spesialis, perawat, dan bidan dalam pelaksanaan informed consent RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Metode: Jenis penelitian ini adalah observasional dengan rancangan penelitian Cross Sectional Survey. Besar sampel dokter spesialis, perawat,dan bidan 69 orang, dan sampel lembar informed consent 56 lembar, dan sampel pasien yang sedang dirawat 56 orang. Menggunakan ceklis untuk mengidentifikasi kelengkapan pengisian lembar informed consent, dan kuesioner untuk menggali informasi dari pasien, mengetahui tingkat pengetahuan dan sikap dokter, perawat, dan bidan tentang pelaksanaan informed consent. Hasil Penelitian : Secara keseluruhan isi lembar informed consent tindakan operasi yang tidak lengkap sebesar 62.5% dan lengkap sebesar 37.5% (tahun 2010), informasi yang dimiliki pasien sebesar 50%, dan yang kurang 50%. Sedangkan pengetahuan dokter, perawat, dan bidan yang baik sebesar 63.3%, dan kurang baik sebesar 37.7%, dan sikap dokter, perawat, dan bidan yang baik sebesar 39.1%, dan kurang baik sebesar 60.9%. Kesimpulan: Pelaksanaan informed masih belum sesuai dengan ketentuan, baik dari kelengkapan isi informed consent dan informasi yang dimiliki pasien, maupun pengatahuan dan sikap yang dimiliki dokter, perawat, dan bidan.

Background: Medical ethics and public demand toward quality of health care appeared more often in the mass media, in line with increased awareness of the public on rights and law. Patient right includes participation in making clinical decision and intervention. This requires clear information concerning the illness and options of clinical intervention. The purpose of informed consent, therefore, is twofold, i.e. both to inform the patient and to protect the patient and the provider. At Panglima Sebaya district general hospital, 4026 informed consent have been documented for patients receiving clinical intervention (48.81% of patients admitted), 1542 of these received surgery intervention. Therefore, there is a need to evaluate implementation of informed consent. Objectives: To evaluate implementation of informed consent and completeness of informed consent, and knowledge and attitude of providers on implementation of informed consent at Panglima Sebaya district general hospital. Method: A cross-sectional survey was carried out. A questionnaire was distributed to 69 providers (specialist doctors, nurses and midwives) to understand their knowledge and attitude toward informed consent, and a check-list was used to assess completeness of 56 informed consent forms. In addition, a questionnaire was also interviewed to 56 patients to explore information received by the patients. Descriptive analysis was carried out in this study. Result: The study found incomplete informed consent (62.5%) and only half of the patients received the information as stated in the informed consent. As for the providers, 63.3% of them had adequate knowledge and attitute on the implementation of informed consent. Conclusion: Implementation of informed consent is poor with high incompleteness of informed consent and poor information to the patients. Providers knowledge and attitude concerning informed consent was also not optimum.

Kata Kunci : Pengetahuan, Sikap, Pelaksanaan Informed consent, Cross Sectional


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.