Laporkan Masalah

PRIVATISASI BUMN SERTA PENERAPAN ASPEK HUKUM SPIN OFF (STUDI KASUS PT. SEMEN PADANG)

Donna Marita, Drs. Paripurna S., S.H., M.Hum., LL.M.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih merupakan pelaku utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan keaneka ragaman sektor usaha yang dimiliki, hampir setiap warga negara membutuhkan pelayanan dari BUMN. Namun ironisnya pelayanan tersebut dirasakan kurang optimal. Hal tersebut disebabkan oleh pengelolaan BUMN yang masih kurang profesional. Dengan perkembangan/dinamika sistem persaingan usaha, pemerintahan, perdagangan, hukum, teknologi serta pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip good corporate governance, maka BUMN yang sebagian besar atau seluruh sahamnya dimiliki/dikuasai oleh negara harus tetap berkembang, tumbuh sehat, memberikan pelayanan prima dan yang paling penting memberikan kontribusi yang optimal kepada negara baik berupa pajak, dividen, community development serta pada akhirnya memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa dalam akselerasi penyehatan BUMN diperlukan langkah-langkah strategis yang berbeda dari praktek-praktek di masa lalu, yang mengarahkan BUMN untuk mencapai berbagai sasaran tetapi hanya dengan sedikit pertanggungjawaban atas hasil usahanya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui apakah privatisasi PT. Semen Padang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas serta mengurangi konflik kepentingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau sebaliknya. Untuk mengetahui bagaimana penerapan aspek hukum spin-off dalam mengatasi tuntutan daerah dan masyarakat Padang. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan meneliti berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yang diperoleh adalah permasalahan spin-off yang diajukan oleh pemerintah daerah Padang dan masyarakatnya terhadap PT. Semen Padang dari PT. Semen Gresik, pada dasarnya adalah bermuara adanya isu penguasaan kartel International semen oleh CEMEX dan ketidakadilan (unfair) tidak transparan atau adanya dugaan/nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses akuisisi PT. Semen Padang dan privatisasi PT. Semen Gresik. Hal ini memberikan alasan kuat bahwa secara hukum spin-off PT. Semen Padang dari PT. Semen Gresik dapat dilaksanakan, berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Perseroan Terbatas (Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007). Oleh karenanya adanya upaya/tuntutan spin-off tidak menyalahi prosedur hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum perseroan dan peraturan perundangan lainnya.

State-Owned Enterprises (BUMN) are the major player in the national economic development. Having a diverse array of business sectors, BUMN provide services needed by virtually the whole population. However, the services they provide are considered still far from optimal because they are not yet managed professionally. With the development/dynamics in the business competition, the goverment, trade, law, technology and company management which is based on the principles of good corporete governance, BUMN whose shares are dominantly and wholly owned by the country must continue to develop, grow, provide excellent services and more importantly make substantial contribution to the country in the form of taxes, dividends, community development and creation of jobs for the community. The government realizes that the past practices which led BUMN to achieve various goals with minimum accountability of their results. The research objective is to see whether the privatization of PT. Semen Padang can increase the economic growth and stability and reduce conflict of interests between the central government and the local government and the community in Padang. This research used the juridical normative method by carefully examining the relevant laws and regulations. The research concludes that the issue of spin-off PT. Semen Padang from PT. Semen Gresik raised by the local government and the community in Padang principally rooted in the issue of the domination of CEMEX as an international cement cartel and the unfair and nontransparent practices or alleged corruption, collusion, and nepotism (KKN) practices in the acquisition of PT. Semen Padang and the privatization of PT. Semen Gresik. There is a strong argument that pursuant to law the spin-off of PT. Semen Padang from PT. Semen Gresik may be executed, pursuant to Article 55 of Law on Limited Liability Companies (Law Number 40 0f 2007). Therefore, the demand to execute the spin-off does not violate the legal procedure nor does it contravene the law on limited liability companies and other laws and regulations.

Kata Kunci : Privatisasi BUMN dan Aspek Hukum Spin Off


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.