PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI (TRANSPARENCY) SEBAGAI PELAKSANAAN DARI GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DI DALAM KEGIATAN PENGADAAN (PROCUREMENT) PADA PERUSAHAAN YANG BERSTATUS SEBAGAI BADAN USAHA MILIK NEGARA (Studi Kasus Kantor Pusat PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk)
Ambar R. Yusmawati, SH, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.
2011 | Tesis | S2 Magister HukumTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip transparansi (transparency) sebagai pelaksanaan dari Good Corporate Governance (GCG) dalam kegiatan pengadaan (procurement) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang merupakan kendala dalam penerapan prinsip transparansi tersebut serta untuk mengetahui hal-hal apa saja yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka pelaksanaan prinsip transparansi (transparency) dalam kegiatan pengadaan (procurement). Penelitian ini merupakan penelitian hukum bersifat normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan data primer yaitu dengan meneliti Surat Keputusan Direksi BRI Nokep S. 60- DIR/OPR/LOG/07/2005 tanggal 28 Juli 2005 tentang Kebijakan Umum Logistik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (KUL-BRI) Revisi Ketiga dan penerapannya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penelitian dimaksud mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada dan juga didasarkan pada kajian ilmu hukum atas asas-asas hukum dan norma-norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah transparansi pada ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang dan jasa, syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi pengadaan, hasil evalusi pengadaan dan penetapan calon penyedia barang dan jasa, telah diterapkan sebagai bentuk keterbukaan dalam mengemukakan informasi material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara.
The objectives of this research are to analyse whether the transparency principle in Good Corporate Governance has been well-applied in the procurement activities in PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRIâ€) as a state-owned enterprise, to identify factors which obstruct the application of the transparency principle, as well as to understand what kind of steps have been, being and will be taken by BRI in order to implement the principle of transparency in its procurement activities. This research is a normative and empirical legal research which uses primary and secondary data, by examining BRI’s Directorial Regulation No: S. 60-DIR/OPR/LOG/07/2005 dated 28 July 2005 as to BRI’s General Policy of Logistic - third revision, and its implementation on the company’s goods and services procurements. Research is based on the existing regulations and also based on legal examination as to the application of prevailing legal principles and norms. The result from the writer’s research is that transparencies in the condition and information of the procurement of goods and services, evaluation procedures for the procurement, evaluation result and the announcement of the vendor candidates have been applied as an openness in conveying material and relevant information and a transparency in the decision-making process related to goods and services procurement activities in BRI as a state own enterprise.
Kata Kunci : Transparansi, Kebijakan Umum Logistik (KUL) BRI, BUMN, Pengadaan Barang dan Jasa dan Penerapan.