Laporkan Masalah

TRANSPARANSI PELAYANAN PUBLIK DI DINAS PERIZINAN KOTA YOGYAKARTA

Grace Arisandy Dunggio, SSTP, Prof. Dr. Agus Dwiyanto

2011 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Keterbukaan informasi menuntut organisasi pemerintah untuk melakukan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyelenggaraan pelayanan publik. Dari 50 kota yang disurvei dalam IPK Indonesia 2008, Yogyakarta mendapatkan skor tertinggi yaitu 6,43. Nilai tersebut dapat dibaca bahwa pelaku bisnis di Yogyakarta menilai pemerintah daerah cukup bersih, dan cukup serius dalam usahanya memberantas korupsi. Terpilihnya Yogyakarta sebagai kota terbersih dimungkinkan mengingat sejak 2006 dibentuk Dinas Perizinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui Mengapa Dinas Perizinan Kota Yogyakarta mampu menyelenggarakan transparansi pelayanan publik dan untuk mengetahui bagaimana strategi yang dilakukan oleh Dinas Perizinan dalam menyelenggarakan transparansi pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deduktif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan, dan triangulasi. Teknik pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor internal (yang terdiri dari struktur organisasi, budaya organisasi dan sumberdaya organisasi) dan eksternal (lembaga Ombudsman dan Masyarakat pengguna layanan) yang ada pada Dinas Perizinan mampu mendukung Dinas ini dalam menyelenggarakan transparansi pelayanan publik. kepemimpinan walikota juga mendukung transparansi pelayanan ini melalui peranan yang dilakukannya dari segi pengambilan keputusan, pemberi motivasi dan melakukan komunikasi. Strategi yang dilakukan Dinas Perizinan dalam menyelenggarakan transparansi pelayanan publik yaitu melalui Penyederhanaan Prosedur Pelayanan, Mengoptimalkan Penggunaan Teknologi, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia.

Disclosure of information demands of government organizations to make transparency in governance and public service. Of the 50 cities surveyed in the IPK Indonesia 2008, Yogyakarta get the highest score of 6.43. Such values can be read that the business of local government in Yogyakarta to assess fairly clean, and quite serious in its efforts to eradicate corruption. The election of the cleanest city of Yogyakarta as possible considering since 2006 established the Office of Licensing is the development of Integrated Services Unit One Roof (UPTSA). This study aimed to find out Why Licensing Office of Yogyakarta city capable of holding the transparency of public service and to find out how the strategy undertaken by the Office of Licensing in implementing transparency in public service. This study used qualitative methods with deductive approach. Data collected through interviews, observation and literature study, and triangulation. The sampling technique by purposive sampling. The results showed that internal factors (which consist of organizational structure, organizational culture and organizational resources) and external (the Ombudsman institution and community service users) that is capable of supporting the Licensing Office of this Department in implementing the transparency of public services. leadership mayor also supports the transparency of this service through the roles he was doing in terms of decision making, motivation and communication providers. Licensing Agency Strategy made in implementing the transparency of public services through the Service Procedure Simplification, Optimizing the Use of Technology, and Improving Human Resources.

Kata Kunci : Transparansi Pelayanan, Faktor Internal dan Eksternal Organisasi, Kepemimpinan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.