Laporkan Masalah

Evaluasi Dampak Kebijakan Harga Obat Generik Tahun 2010 terhadap Harga Jual, Ketersediaan, dan Keterjangkauan Obat di Apotek Swasta Kabupaten Jember

IKA NORCAHYANTI, Prof. Dr. Djoko Wahyono, SU., Apt.

2011 | Tesis | S2 Mag.Manaj.Farmasi

Salah satu upaya pemerintah dalam menjamin akses masyarakat terhadap obat esensial adalah dengan membuat kebijakan terkait harga obat generik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variasi serta rasio harga jual obat generik dan obat nama dagang di apotek swasta Kabupaten Jember apabila dibandingkan terhadap harga jual apotek (HJA) Menkes 2010 dan International Reference Prices (IRPs) 2010 terkait pula dengan ketersediaan dan keterjangkauannya. Rancangan penelitian ini adalah deskriptif non eksperimental. Bahan penelitian yang digunakan adalah dokumen peresepan selama bulan April- Agustus 2010. Pengambilan data dilakukan secara retrospektif terhadap jenis obat generik dan obat nama dagang yang paling sering diresepkan beserta data harga dan ketersediaannya. Untuk keterjangkauan dilakukan dengan menghitung jumlah hari kerja yang dibutuhkan untuk memenuhi satu regimen terapi. Pada sisi harga diperoleh hasil bahwa rentang rasio harga jual untuk obat generik adalah 0,14-9,09 kali dan untuk obat nama dagang adalah 0,26-114,06 kali dari HJA Menkes 2010. Rentang rasio harga jual obat generik adalah 0,03- 16,67 kali dan untuk obat nama dagang adalah 0,09-501,88 kali dari IRPs 2010. Dari 50 jenis obat generik dan obat nama dagang yang paling sering diresepkan menunjukkan bahwa 35 jenis obat lebih banyak tersedia dalam bentuk generik dengan rentang persentase ketersediaan antara 6,8%-100% dan 15 jenis obat lebih banyak tersedia dalam bentuk nama dagang dengan rentang persentase ketersediaan 11,4%-93,2%. Pada sisi keterjangkauan, dibutuhkan jumlah hari kerja selama 1 hari untuk terapi diabetes melitus, hipertensi, hiperkolesterolemia, rheumatoid arthritis serta kasus-kasus infeksi apabila terapi menggunakan obat generik serta dibutuhkan jumlah hari kerja antara 1-35 hari apabila terapi menggunakan obat nama dagang dengan UMR sebesar Rp.33.200,00 per satu hari kerja. Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa belum ada kesesuaian terkait harga jual obat generik di lapangan dengan harga jual obat generik yang ditetapkan oleh pemerintah.

One of government’s efforts to guarantee people access of essential medicine is by applying a policy concerning with medicine prices. The purpose of the research is to find out the variation and the ratio of generic and branded medicine selling prices in comparison with Harga Jual Apotek (HJA) – Pharmacy Selling Price – base on the regulation of Health Department and International Reference Prices (IRPs) 2010 in some private pharmacies in Jember, and their availability and affordability. The research is a descriptive non experimental one. The data used is prescription document during April-August 2010. The data collecting is done retrospectively toward generic and branded medicines mostly given, including their prices and affordability. The ratio of generic medicine selling price toward HJA of Health Department 2010 is 0.14-9.09 times and for branded medicine, it is 0.26-114.06. On the other hand, the ratio of generic medicine selling price toward IRPs 2010 is 0.03-16.67 times, and 0.09-501.88 times for branded medicine. Out of 50 kinds of mostly given medicines, 35 of them are generic medicines with the percentage of availability range as much as 6.8%-100%, while 15 of them are branded medicines with the range of 11.4%-93.2%. In the matter of affordability, it needs 1 working day to do a therapy using generic medicines for diabetes mellitus, hypertension, hypercholesterolemia, rheumatoid arthritis, and infection cases. In contrast, it requires 1-35 working days to do those therapies using branded medicines with Regional Minimum Salary of Rp.33.200,00 for each working day. Base on the research, it shows that there is no conformity of generic and branded medicines selling prices between the rate which has been decided by the government and on real practice.

Kata Kunci : HJA Menkes 2010, apotek Kabupaten Jember, harga obat, ketersediaan, keterjangkauan.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.