Laporkan Masalah

PELAKSANAAN MAGANG BAGI CALON NOTARIS DI KOTA YOGYAKARTA

NAWANG ANDI KUSUMA, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Pelaksanaan magang merupakan salah satu persyaratan agar seseorang dapat diangkat menjadi Notaris. Penelitian mengenai pelaksanaan magang bagi calon Notaris di Kota Yogyakarta bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan magang calon Notaris di Kota Yogyakarta, selain itu untuk mengetahui bentuk-bentuk pembinaan dari Notaris kepada peserta magang calon Notaris. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis empiris, yaitu menggunakan norma-norma hukum yang bersifat menjelaskan dengan cara meneliti dan membahas peraturan peraturan hukum yang berlaku saat ini terhadap pelaksanaan magang bagi calon Notaris, dan meneliti bagaimana pelaksanaannya melalui penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ada pedoman kurikulum magang bagi calon Notaris. Hal ini menyebabkan tidak ada keseragaman antara Notaris yang satu dengan Notaris yang lain dalam melakukan pembinaan kepada peserta magang calon Notaris. Ada dua model pelaksanaan magang di Kota Yogyakarta yaitu : Pertama, Peserta magang diberi kebebasan membaca dan mempelajari salinan-salinan akta yang dihasilkan Notaris, setelah itu salinan akta yang sudah dipelajari oleh peserta magang didiskusikan antara Notaris dengan peserta magang. Kedua, Peserta magang dalam menjalani magang sekaligus menjadi karyawan dari Notaris penerima magang tersebut, peserta magang dapat terlibat secara langsung dalam pembuatan akta. Mengingat tugas seorang Notaris yang sangat berat, masa magang selama 12 (dua belas) bulan dirasa sangat kurang. Kurangnya kesadaran peserta magang menyebabkan rata-rata peserta magang menjalani magang calon Notaris selama 12 (dua belas) bulan. Prosedur magang yang dikeluarkan INI bahwa setiap peserta magang sebelum menjalani magang dengan meminta rekomendasi dari Pengurus Wilayah INI tidak dapat dijalankan karena seringkali Notaris menolak peserta magang dengan alasan sudah ada peserta magang. Prosedur tersebut dalam praktek menjadi terbalik, calon peserta magang mencari tempat magang kemudian baru meminta rekomendasi dari Pengurus Wilayah INI. Banyak oknum Notaris yang mengeluarkan surat keterangan magang meskipun peserta magang jarang sekali datang ke kantor Notaris untuk menjalani magang.

Internship is one of the prerequisites for someone to be appointed as a Notary. The research objective about internship implementation for Notary candidate in Yogyakarta was to know the internship implementation of all Notary candidates in Yogyakarta, also to know the methods of teaching from the Notary to the Notary candidates on the internship. This research was done using a juridical empirical approach, which is using legal norms describing the research and discussion method of the currently applicable laws about internship for Notary candidate, and to assess its implementation by using field assessment to gather the primary data. The research result shows that until now, there is no internship curriculum for Notary candidates. This causes the difference between one Notary and the other in teaching Notary candidates on the internship. There are two models of internship implementation in Yogyakarta, they are: First, Notary candidates are given the freedom to read and learn the copies of deed from the Notary, after that, the deed copy that have been read by the candidate is discussed by the Notary and the candidate. Second, the Notary candidate in internship acts as the employee of the Notary, the candidate can interact directly in deed-making process. Regarding the difficulty of Notary works, the internship duration of 12 (twelve) months are considered not enough. The lack of their awareness caused the candidates to go through the 12 (twelve) months period of internship. The internship procedure that was issued by INI, which states that every internship candidates must ask for the recommendation from the INI Local Management, cannot be applied because sometimes, the Notary declined the internship candidates because there already are some internship participants. Thus causing the procedure to be reversed, first, the internship candidates looks for the internship place, then ask for the recommendation from the INI Local Management. There are some Notary that issues internship certificate although the internship candidate rarely came to the Notary office to do their internship.

Kata Kunci : Magang, Calon Notaris, Notaris


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.