PENEGAKKAN HUKUM PENYALAH GUNAAN PENGGUNAAN PERIZINAN BERKAITAN DENGAN AKTA PERJANJIAN KERJA SAMA NOMOR.10 TANGGAL 03 MEI TAHUN 1980 DI KANTOR NOTARIS NY. ERNY TJANDRASASMITA,SH DI BANDAR LAMPUNG
Resnawaty SM Goreti, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui penegakkan hukum dan kedudukan Akta Perjanjian Kerjasama Nomor.10 Tanggal 03 Mei Tahun 1980 atas penyalah gunaan penggunaan perizinan yang terjadi pada toko besi “Asia“ di Bandar Lampung yang dilaksanakan sesuai dengan keinginan para pihak yang telah menjadi kesepakatan mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dengan menitikberatkan pada penelitian terhadap putusan Pengadilan Negeri. Pengumpulan data dan insformasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan untuk menganalisis data hasil penelitian secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa penegakkan hukum terhadap tindakan yang dilakukan oleh tergugat mulai akhir tahun 1988 atas Akta Perjanjian Kerjasama Nomor.10 Tanggal 03 Mei Tahun 1980 maka tergugat dikenakan sanksi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang, Bandar Lampung No.49/PDT.G/2008/PN.TK 2008, sebagai pertimbangan hakim didasarkan pada tindakan tergugat yang melakukan wanprestasi dengan mengambil alih kepemilikan perusahaan toko besi “Asia†serta dengan sengaja tidak memenuhi syarat-syarat Akta Perjanjian Kerjasama Nomor.10 Tahun 1980, Dikeluarkannya Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang, No.49/PDT.G/2008/PN.TK menyatakan hakim menerima seluruh isi Akta Perjanjian Kerjasama Nomor.10 Tanggal 03 Mei Tahun 1980 sebagai kekuatan bukti yang sempurna. Namun demikian para pihak sepakat mengakhiri Akta Perjanjian Kerjasama Nomor.11 Tanggal 03 Mei Tahun 1980 yang mengatur tanah dan mobil dimana pada tanggal 21 November 1988.
The study was conducted to understand the law enforcement and the position acte of agreement Number. 10 dated 03 May 1980 on licensing the use of abuse that occurred at a hardware store \"Asia\" in Bandar Lampung is carried out in accordance with the wishes of the parties who have become their agreement. This research uses research methods that are normative, namely the study of law with emphasis on the study of state court decisions. The collection of data and information obtained from library research and field research to analyze data in a descriptive qualitative research. Based on the research can be concluded that the enforcement of laws against acts committed by the defendant from late 1988 on the acte of agreement dated 03 May Nomor.10 1980, the defendant shall be liable under state court ruling class 1 A cape coral, Bandar Lampung No.49/PDT.G/2008/PN.TK 2008, as a consideration based on the actions of defendant judges who do defaults by not fulfilling the terms of acte of agreement number.10 dated 03 May in 1980, issuing court's ruling class 1 A cape coral No.49/PDT.G/2008/PN.TK state judge accepted all of this acte number.10 agreement dated 03 May 1980 as the strength of evidence is perfect. However both parties to close out the position acte of agreement Number. 11 dated 03 May 1980 to be in control of land and cars in dated 21 November 1988.
Kata Kunci : Penegakkan Hukum, Perizinan, Akta