Laporkan Masalah

PERJANJIAN PENJAMINAN EMISI EFEK DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PASAR MODAL (Studi Kasus Penawaran Umum PT Wahanaartha Harsaka)

Miska Nurinda Putri, S. H, Drs. Paripurna S., S.H., LL.M.

2011 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini mengenai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Ditinjau dari Perspektif Hukum Pasar Modal (Studi Kasus Penawaran Umum PT Wahanaartha Harsaka), dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan studi dokumen atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selain itu, juga dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh bahanbahan dalam rangka menunjang data yang diperoleh dalam penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mencari jawaban atas permasalahan mengenai penerapan ketentuan Pasal 39 UUPM dan tanggung jawab para pihak serta bentuk penegakan hukum pasar modal yang dilakukan oleh Bapepam dan LK selaku otoritas pasar modal sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. Berdasarkan analisis data kepustakaan dan hasil penelitian memberikan gambaran bahwa ketentuan Pasal 39 UUPM belum sepenuhnya diterapkan di dalam perjanjian penjaminan emisi efek. Penjamin emisi dalam membatalkan perjanjian penjaminan emisi efek yang mengakibatkan pembatalan penawaran umum tidak sesuai dengan asas pacta sunt servanda sebagai asas perjanjian yang telah diakomodasi oleh Pasal 39 UUPM. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan tidak terwujudnya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien. Pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas terjadinya kasus penawaran umum PT Wahanaartha Harsaka adalah PT BNI Securities dan PT Investindo Nusantara Sekuritas selaku penjamin emisi efek, serta Konsultan Hukum selaku profesi penunjang pasar modal. PT BNI Securities dan PT Investindo Nusantara Sekuritas telah melaksanakan tanggung jawabnya berdasarkan sanksi yang dijatuhkan oleh Bapepam dan LK, tetapi PT Investindo Nusantara Sekuritas belum melaksanakan tanggung jawab kontraktualnya, yaitu memenuhi komitmen penjaminannya untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. Konsultan Hukum bertanggung jawab karena memberikan legal opinion tanpa memperhatikan informasi dan ketentuan yang terdapat di dalam perjanjian penjaminan emisi efek. Berdasarkan kewenangannya, Bapepam telah mengenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha dan Surat Tanda Terdaftar bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai upaya konsistensi penegakan hukum pasar modal.

This research is about Securities Underwriting Agreement Viewed from Capital Market Law Perspective (Case Study of Initial Public Offering of PT Wahanaartha Harsaka), using a normative juridical approach made through the research literature with the study of documents on primary legal materials, secondary and tertiary. It also conducted field research to obtain materials in order to support the data obtained in the research literature. This study aims to determine and find answers of the problems concerning the implementation of the provisions of Article 39 Indonesia Capital Market Law, responsibilities of the parties and the form of capital market law enforcement by Bapepam and LK as the capital market authorities as stipulated in the Indonesia Capital Market Law and its implementing regulations. Based on the analysis of literature data and research results illustrate that the provisions contained in Article 39 Indonesia Capital Market Law is not fully in accordance in the application. The underwriters have made cancellation of underwriting agreement which resulted in cancellation of the public offering of PT Wahanaartha Harsaka not in accordance with the pacta sunt servanda principle as agreement principle that accommodated by the provisions of Article 39 Indonesia Capital Market Law. Cancellation of the public offering may result in the realization of capital market activities are not orderly, fair and efficient. Parties that are considered most responsible for the occurrence of cases of Initial Public Offering of PT Wahanaartha Harsaka is PT BNI Securities and PT Investindo Nusantara Sekuritas as underwriter, and also the Legal Consultant of the capital market supporting professionals. PT BNI Securities and PT Investindo Nusantara Sekuritas implement the implementation of sanctions imposed by Bapepam and LK as the capital market authority. But there is no further consequences for the implementation of PT Investindo Nusantara Sekuritas as contract responsibility, in this case is to implement their commitments to purchase the remaining unsold securities. Lawyer gives legal opinion without regard to the information and provisions contained in the underwriting agreement. Under its authority, Bapepam has imposed administrative sanctions by suspense the business license and Registration Certificate for the parties involved in the case as an effort of law enforcement consistency of capital market law

Kata Kunci : Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Hukum Pasar Modal, Penawaran Umum


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.