PENERAPAN HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP PEWARISAN HARTA PADA MASYARAKAT MINANGKABAU DI KECAMATAN LINTAU BUO UTARA KABUPATEN TANAH DATAR
Hilmaneni, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai Penerapan Hukum Waris Islam terhadap pewarisan harta pada masyarakat Minangkabau di Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar bertujuan untuk mengkaji tentang penerapan Hukum Waris Islam terhadap pewarisan harta pada masyarakat Minangkabau di Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, kendala-kendala yang dihadapai dalam penerapan Hukum Waris Islam terhadap pewarisan harta pada masyarakat Minangkabau di Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis empiris atau nondoktrinal. Penelitian ini merupakan kegiatan pencarian data empiris dengan menggunakan metode ilmiah, yang menggabungkan secara sistematis antara cara berfikir deduktif dan induktif. Teknik pengumpulan data primer dilakukan melalui penelitian lapangan menggunakan teknik komunikasi langsung dengan alat berupa pedoman wawancara. Wawancara yang digunakan ialah tidak berstruktur (unstructured interview) dengan jenis wawancara berfokus (focused interview). Untuk melengkapi data juga dilakukan penelitian kepustakaan, teknik yang digunakan dalam pengumpulan data sekunder adalah teknik studi dokumenter, dengan alat berupa bahan-bahan tertulis, sedangkan untuk subjek penelitian yang terdiri dari informan pangkal sebanyak 3 orang, informan inti sebanyak 5 orang dan informan biasa sebanyak 8 orang. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penerapan Hukum Waris Islam terhadap pewarisan harta pada masyarakat Minangkabau di Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar belum dapat berlaku efektif, hal ini terlihat jelas dari indikasi harta, subjek waris, proses pewarisan dan bagian masing-masing ahli waris, Hukum Waris Adat masih kuat berpengaruh, penerapan pembagian berdasarkan Hukum Waris Islam tidak secara lengkap diterapkan. Kendala-kendala dalam penerapan Hukum Waris Islam terhadap pewarisan harta pada masyarakat Minangkabau di Kecamatan Lintau Buo Utara adalah Hukum Waris Adat masih dominan digunakan, Hukum Waris Islam belum dipahami dengan baik oleh masyarakat, masyarakat sering mencampurbaurkan antara harta pusako tinggi dengan harta pusako rendah adalah merupakan faktor-faktor yang menghambat dilaksanakannya Hukum Waris Islam.
The study of the implementation of Islamic inheritance law of property inheriting at Minangkabau society in Lintau Buo Utara subdistrict of Tanah Datar aimed at examining the implementation of the implementation of Islamic inheritance law of property inheriting at Minangkabau society in Lintau Buo Utara subdistrict of Tanah Datar , the obstacles in implementing the Islamic inheritance law of property inheriting at Minangkabau society in Lintau Buo Utara subdistrict of Tanah Datar and the solution to overcome the obstacles. It used the empiric juridical approach of socio-legal or nondoctrinal research. It was an activity to collect empirical data using scientific method that systematically combined deductive and inductive ways of thinking. The primary data collection technique was used in in-field study with direct communication following interview guidance. The interviews were of unstructured one and focused one. Literature study was conducted to collect secondary data using documentary study technique with the instrument of written materials, while the subject of the study consisted of 3 basic informants, 5 core informants and 8 ordinary informants. Based on the results of the study it was concluded that the implementation of the Islamic inheritance law of property inheriting at Minangkabau society in Lintau Buo Utara subdistrict of Tanah Datar has not been effective as clearly observed in the property indication, inheriting subjects, inheriting process and the inheriting share of each of heirs, customary inheritance law that was still in effect, and the property that was divided on Islamic law was collected over time and it was incompletely implemented. The obstacles in the implementation of Islamic inheritance law of property inheriting at Miangkabau society in Lintau Buo Utara subdistrict of Tanah Datar District were the presence of the domination of the customary inheritance law, the Islamic inheritance law has not been well-understood by the society were the causal factors of the ignorance of the society of the Islamic inheritance law, and also there was still a mixture of high and low heirloom and the property that was collected overtime.
Kata Kunci : Hukum Waris Islam, Pewarisan harta, Minangkabau