Laporkan Masalah

KLAUSULA WAJIB ASURANSI KERUGIAN DALAM PERJANJIAN KREDIT INVESTASI

EKA ELDONERIS, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini membahas tentang klausula wajib asuransi kerugian dalam perjanjian kredit investasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasanalasan mewajibkan adanya klausula wajib asuransi kerugian pada perjanjian kredit investasi, serta bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dalam asuransi kerugian apabila terjadinya overmacht terhadap objek jaminan, sedangkan debitur belum melunasi pinjaman. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu pendekatan terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fenomena-fenomena yang ada dari permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian ini dan juga penelitian lapangan dengan mengumpulkan datadata primer berupa informasi yang secara langsung diperoleh pada lokasi penelitian. Pengambilan sampel menggunakan teknik non random sampling dengan jenis responden yang dipilih secara purposive sampling yaitu pengambilan subyek yang didasarkan kepada atas cirri-ciri atau sifat-sifat tertentu yang berkaitan erat dengan populasi yang sudah diketahui sebelumnya. Klausula wajib asuransi bertujuan untuk menjamin lebih lanjut pembayaran kembali jumlah terhutang dengan tertib dan sebagaimana mestinya kepada bank apabila terjadinya overmacht pada barang agunan dan tidak dapat dianggap bertentangan dengan ketertiban umum dan keadilan, karena hal ini untuk melindungi eksistensi bank yang yang berkaitan dengan aset agunan apabila terjadinya overmacht dalam masa waktu kredit invesatsi. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung kepada kreditur sehubungan terjadinya overmacht pada objek yang diasuransikan oleh debitur adalah dengan pencantuman Banker’s Clause pada polis asuransi yang merupakan suatu beding untuk kepentingan Bank guna memperoleh hak untuk menuntut pembayaran ganti kerugian atas klaim yang diajukan oleh debitur.

This research discusses loss insurance obligation clause in investment credit contract on Bank X Inc., Ltd, Branch Padang, consists of Bank X basis in put on obligation of loss insurance clause in credit investment agreement, and law protection for creditors within loss insurance in case overmatch happens on insurance object while creditor has not paid off the loan yet. This is empirical juridical research, means examines and considering legal norms link to existed phenomenon within issue that faces within research. Literature study with secondary data source from legal material and relevant with present research and field research for collecting primary data are directly gain at research location. Sample were selected used purposive sampling, means sample selected based on particular characteristics or nature which relevant with population previously known. The insurance obligation proposed for further guarantee the settlement of indebt orderly and properly to the bank and cannot be considered contradict with public regulation and justice, since the intended clause proposed to maintain or save the bank existence or for implementing government’ monetary policy. The law protection provides by guarantor to creditor due to overmatch on objectinsured by debtor is by includes Banker’s Clause in polis insurance, that is a bedding for bank interest in order to find the right for demanding loss payment on debtor’s claim.

Kata Kunci : Klausula Wajib Asuransi Kerugian, Perjanjian Kredit Investasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.