MASALAH PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN KPPU NO 03/KPPU-L/2008 DAN DAMPAKNYA TERHADAP DUNIA INVESTASI DI INDONESIA
Arief Nugroho, SH, Herliana S.H., M.Comm.Law
2011 | Tesis | S2 Magister HukumPada hak siar liga Inggris musim 2007-2010 antara PT. Direct Vision, All Asia Multimedia Network ( AAMN ), dan ESPN Starsport ( ESS ) diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 16 dan Pasal 19 huruf a dan huruf c Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan muncul ketika ESS sebagai pemegang hak siar liga Inggris musim 2007-2010 untuk kawasan Asia mengalihkan hak siar tersebut kepada AAMN, anak perusahaan ASTRO group yang berpusat di Malaysia. Penelitian ini adalah penelitian normatif yuridis dan deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Lokasi penelitian adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Alat penelitian dalam penelitian lapangan adalah studi dokumen, sedangkan untuk penelitian lapangan dilakukan wawancara dengan nara sumber, dimana alat penelitian yang digunakan adalah pedoman wawancara. Hasil penelitian adalah 1) Adanya perlindungan hukum dalam putusan KPPU tersebut maka prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam upaya memperoleh hak siar premium content yang akan disiarkan oleh operator TV di Indonesia telah diterapkan dengan benar, apabila ditinjau dari sudut pandang KPPU dan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu sendiri.2) Pelaksanaan eksekusi putusan KPPU dalam tataran praktis terdapat kesulitan dalam pelaksanaannya. Kesulitan tersebut dikarenakan KPPU bukan merupakan lembaga pengadilan sehingga produk KPPU, dalam hal ini adalah putusan, tidak mempunyai kekuatan eksekutorial, dan KPPU tidak memiliki yurisdiksi atas obyek putusan yang berada di luar negeri. 3) Dampak keputusan KPPU dari sudut pandang konsumen memiliki dampak positif, sedangkan dari segi hukum dan investasi putusan tersebut justru dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian bagi investor terutama dalam hal investasi dalam bidang hak ekslusif seperti hak siar.
In the broadcasting rights of English Premiere League 2007-2010 season between PT. Direct Vision, All Asia Multimedia Network (AAMN), and ESPN Starsport (ESS) there was an allegation of violation of Article 16 and Article 19 letters a and c of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Problems arose when ESS as the holder of the broadcasting rights for Asia region transferred the rights to AAMN, a daughter company of ASTRO group based in Malaysia. This juridical normative and descriptive research took place in Jakarta. The data used are primary data obtained from field research and secondary data obtained from literature review. The field research was conducted through interview, while literature research was conducted through study document. The research shows that 1) the legal protection in the decision of the KPPU in regard to the principles of healthy business competition have been implemented correctly, reviewed from the viewpoint of anti-monopoly laws and Commission and unfair competition.2) at the practical level there are difficulties in implement ing the decision. This is because KPPU is not a judicial institution so that the decision, does not have the executorial strength , and the Commission has no jurisdiction in other state than Indonesia. 3) The impact of the decision decisions from the consumers point of view have a positive impact, however from investment point of view, it causes uncertainty for investors, especially in terms of investment in the field of exclusive rights such as broadcasting rights.
Kata Kunci : Eksekusi, KPPU, investasi