Laporkan Masalah

PERANAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM KAITANNYA DENGAN KEWENANGAN NOTARIS

Senoaji Wibowo, Pof. Dr. Eddy OS Hiariej, S.H., M.Hum.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Alat bukti adalah segala apa yang menurut Undang-Undang dapat dipakai untuk membuktikan sesuatu. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka muncul suatu bentuk alat bukti baru yaitu Informasi elektronik, dokumen elektronik, tanda tangan elektronik yang mengingat belum ada sebelumnya peraturan perundangundangan yang menyatakan dan mengakui alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah. Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan pembuktian dari alat bukti elektronik, bagaimana peranannya dalam kaitannya dengan kewenangan Notaris. Penelitian ini adalah penelitian hukum positif, baik menyangkut penelitian isi hukum positif maupun penelitian yang berkaitan dengan penerapan hukum positif. Adapun data yang dicari adalah berupa das sollen yakni aturan hukum yang berkaitan dengan alat bukti elektronik dan data berupa das sein yakni fakta kekuatan pembuktian alat bukti elektronik. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis kualitatif. Kesimpulan penelitian bahwa alat bukti elektronik dalam hal ini akta elektronik merupakan alat bukti yang sah, dan dalam kaitannya dengan sistem pembuktian yang berlaku di Indonesia, akta elektronik dapat dipersamakan dengan akta di bawah tangan. Dengan adanya kesimpulan tersebut, dalam kaitannya dengan kewenangan Notaris, sebagai pejabat publik tidak perlu di khawatirkan, karena hal tersebut justru memicu peran Notaris untuk semakin mengikuti perkembangan informasi dan transaksi secara elektronik, tentunya dengan pengaturan-pengaturan mengenai jabatan Notaris yang perlu di tinjau kembali untuk perkembangan jabatan Notaris dimasa yang akan datang.

The evidence is all that is under the Act can be used to prove something. With the enactment of Law No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transaction, it appears some form of new evidence, namely electronic information, electronic documents, electronic signatures are given the unprecedented legislation that states and admit electronic evidence as a tool valid evidence. This thesis research aims to assess the strength of evidence from electronic evidence, how its role in relation to the authority of notary. This study is positive law, either in relation to research the contents of positive law as well as research relating to the application of positive law. The data sought is in the form of sollen das namely the rule of law relating to electronic evidence and data in the form das sein the facts proving the power of electronic evidence. The overall data were analyzed qualitatively. The conclusion that the electronic evidence in this case the electronic certificate is valid evidence, and in relation to the systems of proof applicable in Indonesia, can be equated with an electronic notarial deed under hand. Given these conclusions, in relation to the authority of the Notary, as a public official does not need to worry about, because it would trigger the role of the Notary to follow the development of information and transactions electronically, of course, with arrangements regarding the notary office that needs to be reviewed again for Notary office development in the future.

Kata Kunci : Alat Bukti Elektronik, Kewenangan Notaris 1 Jl.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.