KEDUDUKAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS PENGGANTI DALAM PEMBUATAN AKTA DI KOTA BANJARMASIN
Nida'ul Khairiyah, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian tentang Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Notaris Pengganti Dalam Pembuatan Akta Di Kota Banjarmasin ini dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan hukum dan tanggung jawab notaris pengganti dalam pembuatan akta dan untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan-hambatan yang dialami oleh notaris pengganti dalam menjalankan tugas jabatannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, yaitu penelitian yang tidak hanya didasarkan pada penelitian kepustakaan tetapi juga menekankan pada kenyataan hukum dalam praktek yang dijalankan oleh anggota masyarakat. Data - data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan ditunjang dengan penelitian lapangan yang dilakukan dengan wawancara langsung kepada pihak-pihak yang terkait dengan penelitian ini. Data-data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam laporan yang bersifat deskriftif. Hasil penelitian menunjukkan notaris pengganti mempunyai kedudukan hukum dan tanggung jawab yang sama dengan notaris yang digantikannya berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris Pasal 33 ayat (2), dan apabila notaris pengganti diajukan sesuai dengan prosedur pengangkatan yang tercantum dalam Pasal 27 Undang-Undang Jabatan Notaris dan telah disumpah oleh pejabat yang berwenang. Notaris Pengganti dapat dimintakan pertanggungjawaban karena kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan akibat akta-akta yang dibuatnya. Hambatan atau kendala yang dihadapi notaris pengganti dalam pelaksanaan tugas jabatannya yaitu kurangnya pengalaman, keterbatasan kemampuan dan adanya keraguan terhadap jabatan notaris pengganti.
Research about legal status and responsibility of substitute notary public in deed maker in Banjarmasin city is aimed to detect and explain about substitute notary public legal status and responsibility in deed maker as well as obstacles that undergone by substitute notary public in run the function task. This research is empirical normative study which is not only based on literature study but also based on law fact in society practeces. The data from literatur study are equiped by direct interview to relevant parties as field research. The acquired data be analyzed qualitatively and then made in descriptive report. Research result show that the substitute notary public has legal status and responsibility equal to notary public being replaced according to notary public function law section 33 verses (2). If substitute notary public submitted as according to appointment procedure included in section 27 notary public function law and taken the oath by official functionary, Substitute notary public can be asked for responsibility because error and loss that evoked deeds consequence that maked it. Furthermore the obstacles that met in substitute notary public in the function task execution are less experience, incompetence and hesitation on substitute notary public function.
Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Tanggung Jawab, Notaris Pengganti