FUNGSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTUL DALAM PENGELOLAAN BIDANG PARIWISATA
Andreas Pungky Maradona, SH, Prof. Dr. Muchsan, S.H.
2011 | Tesis | S2 Magister HukumPenulisan hukum ini bertujuan : diskriptif, kreatif, inovatif. Metode penelitian yang digunakan bersifat penelitian hukum normatif dan empiris, dengan bentuk data berasal dari data pustaka dan data lapangan. Narasumber sebanyak dua orang dan Satu orang Stick Holder diambil datanya dengan cara wawancara dan kuisioner. Responden sebanyak lima puluh orang diambil datanya dengan cara wawancara dan kuisioner. Lokasi dan populasi penelitian yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pengelolaan Kas dan Aset Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul. Sampel yang digunakan adalah responden yang berdomisili di daerah wisata pantai depok, pantai parangtritis, gerabah Kasongan, kerajinan patung kayu didaerah Imogiri dan Pasar Seni Gabusan. Teknik pengambilan sampelnya dengan cara Purposive Sampling. Metode pengumpulan data melalui wawancara dan kuisioner. Alat pengumpulan data yang digunakan checklist, rating scale, dan lain-lain, teknik dengan pengamatan melalui media tertentu dalam hal ini media kepustakaan (observasi tidak langsung), alat penelitiannya berupa alat pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan. Analisis data secara kualitatif. Interpretasi hukum yang digunakan adalah gramatikal, sistematis, teleologis. Pelaksanaan fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam pengelolaan bidang pariwisata masih terdapat kekurangan yaitu pelaksanaan perundang-undangan tentang kepariwisataan, pengetahuan tentang kepariwisataan aparat Pemerintah Daerah dan kordinasi antara aparat, instansi terkait dan masyarakat. Kendala yuridis yang dialami berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, ketaatan asas dan teori, eksekutor. Langkah hukum yang dilakukan berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, ketaatan asas dan teori, eksekutor. Pemerintah Daerah disarankan untuk melakukan pembaharuan perundang-undangan tentang Kepariwisataan, melakukan pelatihan, pembinaan, pendidikan kepada aparat Pemerintah Daerah, peningkatan promosi/pemasaran mengenai obyek wisata, pembangunan sarana dan prasarana serta pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari sektor pariwisata. Masyarakat disarankan untuk melaksanakan perundang-undangan tentang kepariwisataan, turut serta membantu Pemerintah Daerah dengan cara membayar pajak, ikut serta dalam kegiatan pelatihan, pendidikan, penyuluhan tentang kepariwisataan dan turut serta menjaga obyek wisata.
Writing this law aims: descriptive, creative, innovative. The research method used is a normative and empirical legal research, with the form of data derived from literature data and field data. Informant as much as two people and one person was taken Stick Holder data by interview and questionnaire. Respondent as many as fifty people were taken data with interview and questionnaire. Location and study population of Bantul District Government, particularly the Office of Culture and Tourism, Department of Treasury and Asset Management Region, the Regional Representatives Council Bantul regency. The sample used was respondent who live in the beach resort of depok, beach parangtritis, Kasongan pottery, handmade wooden sculptures and Art Market area Imogiri Gabusan. Sample collection techniques by way of purposive sampling. The method of collecting data through interviews and questionnaires. Data collection tool used in the checklist, rating scale, etc., the technique by observation through a particular medium in this case the media library (indirect observation), research tools in the form of data collection tools in the form of literature study. Interpretation of the law used is grammatical, systematic, teleological. Implementation of Bantul District Goverments role in Tourism for the people still there is a lack of implementation of legislation on tourism, the knowledge of the local government tourism officers and coordination between authorities, relevant agencies and the community. Juridical constraints experienced by related laws and regulations, adherence to the principles and theories of, executor. Legal steps that occur under legislation, compliance with principles and theory, the executor. Local governments are advised to update them on legislation concerning tourism, training, coaching, education to local government officials, increased promotion / marketing of tourism, infrastructure development and management Revenues generated from the tourism sector. Communities are advised to implement legislation on tourism, contribute and assist local government by paying taxes, participating in training activities, education, counseling about tourism and contributed to keep the tourist attraction.
Kata Kunci : Fungsi Pemerintah Daerah, Pengelolaan, Pariwisata