KEDUDUKAN WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN (WDP) DALAM MEKANISME PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS SEBAGAI BADAN HUKUM
Iwan Surianata, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D
2011 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui mekanisme pendaftaran perseroan terbatas yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, juga untuk mengetahui kedudukan Wajib Daftar Perusahaan pada mekanisme pendirian perseroan terbatas sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Perseroan Terbatas yang baru mengantikan Undang- Undang Perseroan Terbatas yang lama, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 yang mengaitkan dengan Wajib Daftar Perusahaan sedangkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 telah mengatur tentang Pendaftaran Perseroan dan tidak lagi mengaitkan dengan Pendaftaran Perusahaan. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif empiris, yaitu penelitian dengan pendekatan mengacu pada peraturan atau perundang-undangan dipadukan dengan penelitian dilapangan yang berhubungan dengan mekanisme penerbitan Tanda Daftar Perusahaan yaitu di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T dan PM ) Kota Banjarmasin dan Mekanisme penerbitan Pendirian Perseroan Terbatas seperti di Kantor Notaris dan Bank di Kota Banjarmasin. Hasil penelitian ini menunjukan mekanisme pendaftaran perseroan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 terdapat perbedaan pada subjek pendaftaran. Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, pemohonan pendaftaran perseroan terbatas dapat dilakukan oleh Direktur atau kuasanya ke Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin selaku Kepala Kantor Pendaftaran Perusahaan. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang memohon adalah para pendiri dengan dikuasakan secara penuh melalui jasa Notaris melalui SABH dan diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia c.q Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersamaan dengan Pengesahan Perseroan Terbatas.
This research was conducted to identify the mechanism of registration of limited liability company stipulated in the 1982 Law Number 3 and the required 2007 Law Number 40, and the position of Compulsory Register of Companies in the mechanism of establishment of limited liability in connection with the publication of the new Law on Limited Liability Company replacing the older 1995 Law Number 1 which relates it with to the Compulsory Register of Companies, while the 2007 Law number 40 has stipulated the Registration of Company and no longer is associated with the Registration of Companies. This was an empirical normative research, namely a research with approach based on regulation or legislation combined with field research related to the mechanism issuance of Compulsory Register of Companies, namely in the Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T dan PM) of Banjarmasin Municipality, and issuance mechanism of the Establishment of Limited Liability Company in the notary office and banks in Banjarmasin Municipality. The results of this research showed differences in the mechanism of companies as regulated by the 1982 Law Number 3 and the 2007 Law Number 40 in terms of registered subjects. According to the 1982 Law Number 3, the registration of limited liability can be performed by the Director or his/her attorney to Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal of Banjarmasin Municipality as the Head Office of Company Registrar. While in the 2007 Law Number 40 the applicants involve those establishing the company providing full authorization using the notary services through SABH and it is regulated by the Minister of Justice and Human Rights cq. the Directorate General of General Legal Administration in conjunction with the Legalization of Limited Company.
Kata Kunci : Mekanisme, Tanda Daftar Perusahaan, Perseroan Terbatas