Laporkan Masalah

Perbandingan Hukum Waris Islam dengan Hukum Waris KUHPerdata Dipandang dari Sisi Keadilan

Teguh Sukma Harahap, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui perbedaan bagian antara ahli waris laki-laki dengan ahli waris perempuan menurut hukum waris Islam dan hukum waris KUHPerdata, mengetahui persamaan serta perbedaan antara asasasas yang digunakan dalam pembagian waris menurut hukum islam dan hukum waris perdata serta memberikan gambaran keadilan dalam pembagian waris yang terjadi menurut Islam dan Waris menurut KUHPerdata Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Yuridis karena dalam menelaah permasalahan yang ada dikaji dengan berdasarkan atas materi hukum atau peraturan yang ada kaitannya dengan materi penelitian melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Normatif karena penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian: (1) Pembagian antara hukum waris Islam dan KUHPerdata sangat berbeda, hukum waris Islam tidak memperhatikan segi persamaan porsi tetapi lebih memperhatikan perbedaan hak dan kewajiban antara laki- laki dengan perempuan. Perbedaan porsi warisan yang diterima laki-laki lebih besar dari perempuan (2:1) karena adanya perbedaan kewajiban yang dipikul laki- laki lebih besar daripada perempuan. Hal ini berbeda dengan kewarisan menurut KUHPerdata yang memandang sama hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, sehingga tidak ada perbedaan porsi warisan yang diterima laki-laki dengan perempuan dalam sistem pewarisan (1:1). (2) Persamaan asas-asas yang pada hukum waris Islam dengan hukum waris KUHPerdata sama-sama berasas individual, berasas bilateral, berasas kematian, berasas perderajatan, serta berasas kemanfaatan. Sedangkan perbedaannya, hukum waris Islam berasas ketauhidan, berasas ijbari, berasas keadilan berimbang, berasas personalitas keislaman, dan berasas tasaluh, sementara dalam hukum waris KUHPerdata berasas persamaan secara absolut, dan berasas peralihan secara otomatis. (3) Hukum waris Islam mempunyai nilai keadilan lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan faktorfaktor sosio-kultural yang memang memperlihatkan adanya perbedaan status dan kewajiban antara laki-laki dengan kaum perempuan. Sedangkan hukum waris menurut KUHPerdata memiliki nilai keadilan yang lebih menekankan persamaan secara absolut antara sesama manusia, baik laki-laki maupun perempuan

The purpose of this research is to know the difference between male heirs with female heirs according to Islamic inheritance law and Civil Inheritance Law, knowing similarities and differences between the principles used in the division of inheritance according to Islamic law and Civil Inheritance Law provides picture of justice in the distribution of inheritancethat occur according to Islam and Inheritance by Civil Code. This research is normative. Juridical because in reviewing the existing problems based on material studied by law or regulation in connection with research materials through library research to obtain secondary data. Normative because this research is based on library research to obtain data relevant to the problem of research. Results of research: (1) The divison between the Islamic inheritance law and the Civil Code is very different, the Islamic inheritance law is not concerned about the portion of the equation, but more attention to the difference between rights and obligations of men to women. Differences portion of inheritance received by a larger male than female (2:1) because of differences in assumed liabilities males larger than female. This differs from the inheritance according to the Civil Code which look the same rights and obligations between men and women, so there is no difference in the portion of inheritance received by men with women in inheritance systems (1:1). (2) Equation on the principles of Islamic inheritance law inheritance law the Civil Code with equally principle bearing individua l, bilateral principle, the principle of death, degree principle, and the principle of expediency. While the difference, the Islamic inheritance law has monotheism principle, the principle ijbari, balanced fairness, the principles of Islamic personality and the principle tasaluh, while the Civil Code on inheritance law has the principle of absolute equality, and the principle of switching automatically. (3) Islamic inheritance law have justice more holistic value by considering the factors of socio-cultural which indeed shows the difference in status and obligations between men with women. While inheritance law under the Civil Code has a value of justice which emphasizes the absolute equality between human beings, both men and women.

Kata Kunci : Perbandingan, Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata, Keadilan

  1. S2-HKM-2011-TEGUH_SUKMA-ABSTRACT.pdf  
  2. S2-HKM-2011-TEGUH_SUKMA-BIBLIOGRAPHY.pdf  
  3. S2-HKM-2011-TEGUH_SUKMA-TABLEOFCONTENT.pdf  
  4. S2-HKM-2011-TEGUH_SUKMA-TITLE.pdf