Laporkan Masalah

Kebijakan pengelolaan konflik pemanfaatan sumberdaya perikanan laut dalam otonomi daerah di Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pasuruan

SUBIANTO, Agus, Promotor Prof. Dr.Ichlasul Amal, MA

2009 | Disertasi |

Konflik nelayan di perairan Selat Madura telah terjadi lebih dari satu decade (1993 – 2004) yakni pada masa Orde Baru, Reformasi hingga Otonomi Daerah, dengan bentuk konflik yang cenderung semakin terbuka dan anarkis. Konflik mengakibatkan 15 perahu, mesin dan alat tangkap dibakar dengan kerugian mencapai lebih dari 186 juta rupiah, bahkan merenggut korban 8 orang nelayan tewas dan 9 orang menderita luka- luka, serta aktivitas melaut terganggu. Otonomi Daerah hasil reformasi telah memberikan ’ruang’ keleluasaan pada daerah, khususnya dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan laut, sebagai konsekuensinya daerah memberikan ’kekuasaan’ pada rakyatnya untuk memanfaatkannya, namun pemanfaatan sumberdaya perikanan laut tersebut telah menimbulkan konflik nelayan antar daerah. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk pemanfaatan sumberdaya perikanan laut di Selat Madura oleh nelayan Bangkalan, Sampang dan Pasuruan pada Era Orde Baru hingga Otonomi Daerah ? (2) Bagaimana bentuk konflik antar nelayan pada periodesasi ’rezim’ pemerintahan ? (3) Bagaimana bentuk kebijakan pengelolaan konflik pemanfaatan sumberdaya perikanan laut di Era Otonomi Daerah dan faktor-faktor apa yang menjadi ’trigger’ atau ’akselerator’ konflik nelayan menjadi konflik terbuka dan anarkis serta bagaimana strategi penyelesaiannya ? Penelitian dilakukan di Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pasuruan dengan mengeksplor kasus konflik nelayan yang terjadi sejak tahun 1993 – 2004, melalui wawancara mendalam dengan keluarga korban, pelaku, petinggi/klebun, aparat Kamladu/Kamla serta pihak dan saksi Islah di Masjid Ampel Surabaya dengan didukung data dari instansi berwenang. Thesis dalam penelitian ini adalah pemanfaatan sumberdaya perikanan laut sebagai Common-Pool Resources/CPR telah menimbulkan ’tragedy’ yang bersifat anarkis tidak hanya disebabkan oleh etika yang buruk, moralitas yang kurang serta perundang-undangan yang tidak mendukung sebagaimana perspektif Garrets Hardin, namun juga diakibatkan oleh perubahan ’rezim’ pemerintahan. Kebijakan Otonomi Daerah telah mengubah kewenangan pengelolaan sumberdaya di wilayah laut yang sebelumnya terpusat menjadi ‘ruang’ kewenangan terdesentralisasi pada daerah. Sementara itu, kebijakan pengelolaan konflik pemanfaatan sumberdaya perikanan laut dalam penerapannya di Era Otonomi Daerah justru menjadi ‘trigger’ konflik terbuka menjadi anarkis. Konflik nelayan pada awalnya merupakan konflik tertutup, namun berkembang menjadi konflik terbuka dan berubah menjadi bersifat anarkis. Konflik nelayan masih berpotensi akan terjadi kembali seiring belum adanyanya solusi secara mendasar, karenanya ketika ada ‘trigger’ konflik akan cenderung kembali bersifat anarkis. Analisis membuktikan bahwa ‘akar’ penyebab konflik nelayan yaitu adanya perbedaan kepentingan diantara nelayan, sebagaimana bentuk penggunaan teknologi penangkapan dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan laut (common property) yang semakin langka, antara nelayan tradisional (Bangkalan) dengan nelayan modern (Sampang dan Pasuruan). Tingginya jumlah pemanfaat properti dan beragamnya jenis alat tangkap yang dipergunakan dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan laut oleh nelayan modern (Sampang dan Pasuruan). Runtuhnya rezim Orde Baru menuju Era Otonomi Daerah telah mengubah pengelolaan atas sumberdaya perikanan laut sebagai sumberdaya milik bersama (Common-Pool Resource/CPR) dari terpusat menjadi kewenangan daerah, sehingga mengubah pola pengelolaan atas “common property” dari ‘open access menjadi ‘controlled access’. Sementara itu, kebijakan pengelolaan konflik pemanfaatan sumberdaya perikanan laut pada Era Otonomi Daerah justru menimbulkan ’tragedy’ menjadi konflik terbuka dan anarkis. Dengan demikian, kebijakan pengelolaan konflik pemanfaatan sumberdaya perikanan laut pada Era Otonomi Daerah menjadi ‘trigger’ atau ‘akselerator’ konflik nelayan dari konflik terbuka menjadi anarkis. Kerusakan dan kelebihan pemanfaatan sumberdaya properti bersama (CPR) yang mengakibatkan semakin langkanya sumberdaya perikanan laut, lebih disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan kelestarian sumberdaya dan etika yang buruk dari nelayan, sebagaimana ditunjukkan dalam pemilihan penggunaan alat tangkap, serta ketiadaan perundang-undangan yang mengatur kerjasama antar daerah dalam pemanfaatan sumberdaya milik bersama (CPR) dalam suatu ‘pool’ atau wilayah perairan yang sama telah menimbulkan ‘tragedy’, sebagaimana dalam perspektif Hardin maupun Ostrom. Perubahan kewenangan pengelolaan sumberdaya milik bersama (CPR) dari pemerintah pusat kepada daerah atau dari open access menjadi controlled access menyebabkan individu nelayan berkepentingan ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan sumberdaya tersebut, mengakibatkan konflik cenderung semakin keras, sebagaimana perspektif Simmel. Sejalan dengan Perspektif Migdal dalam Hubungan Negara dan Masyarakat, menunjukkan Pola hubungan saling mencurigai (Distrust), sebagaimana konflik yang bersifat tertutup berkembang menjadi konflik terbuka dan anarkis diakibatkan menurunnya ‘legitimasi’ masyarakat terhadap negara, sehingga negara lemah (weak) dan ‘gagal’ (failure) mengambil peran dalam mengendalikan masyarakat yang kuat (strong), inisiatif dan partisipatif sebagai ‘manifestasi’ demokrasi yang digulirkan Era Reformasi/Transisi dan Otonomi Daerah. Selanjutnya guna meniadakan potensi konflik nelayan di perairan Selat Madura perlunya kebijakan : (1) Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu melalui Pembentukan Institusi Kerjasama antar Daerah dalam pemanfaatan common property/CPR; (2) Meningkatkan status Keputusan Gubernur menjadi Peraturan Daerah Propinsi tentang Pengaturan Nelayan Andon.

A conflict among the fishermen in Madura Strait territorial water has been occurred for more than a decade (1993 – 2004), for which in “Order Bare” regime, Reformation to Regional Autonomy, with the form of conflict that tend to be more opened and anarchy. The conflict involved 15 machine boats and fishing tools were burnt with the loss reaching more than 186 million Rupiah, and even took 8 fisherman lives and 9 people were injured, as well as fishing activities that been disturbed. Regional autonomy as the result of reformation has give a “space” for region to explore their potency, especially in the utilization of sea fisher resources, as the consequences region giving a full “power” to the citizen to utilize it, however, the utilization of those resources has made a conflict among the regional fishermen. The study of problem is (1) How is form in processing the utilization of sea fisher resources in Madura Strait by Bangkalan, Sampang and Pasuruan fisherman of Orde Baru Era to Regional Autonomy Era ? (2) How is form of the fisherman conflict at government period ‘rezim’ ? (3) How is form the policy of conflict processing in the utilization of sea fisher resources at Regional Autonomy Era and what of the factor became a trigger or accelerator of the fisherman conflict into opened and anarchy conflict, as well as how is the resolving strategy for it. The study was aim to deeply explain the policy of conflict processing in the utilization of sea fisher resources prior to regional autonomy time, describing the form of sea fisher resources utilization by the fisherman, so that resulting an openly and anarchy conflict, and explaining means root and format of the conflict among the fisherman in the utilization of sea fisher resources and the resolving strategy for it. The study was conduct in Sub Provinces of Bangkalan, Sampang and Pasuruan by exploring the fisherman conflict cases occurred since 1993 – 2004, through a deep interview with the family of the victims, perpetrator, chief of village, Kamladu/Kamla officers as well as both parties and Islah witnesses in Surabaya Ampel Mosque supported data from the authorized institution. Thesis of the study is that the use of sea fishery resources as a Common Pool Resources/CPR has resulted in a’tragedy’ of anarchy not only because of low level of ethics and morality and less supporting legislature as seen in Garrett Hardin’s perspectif but also because of the change in governmental regime. The regional autonomy policy has changed the authority of using sea resources that used to be centralized into a regionally decentralized authority. Meanwhile, the implementation of the policy on the conflict management in using the sea fishery resources triggers open conflict that immediately becomes anarchy. At the beginning the conflict among fishermen is closed one and it becomes open one that causes anarchy. Such a conflict is still has its potential to take place again because of the lack of fundamental solution and the presence of a trigger that aggravates the conflict into an anarchy. Analysis shown that the “root” cause of fisherman conflict was the presence of interest differences among the fisherman, as fishing technological utilization form in the utilization of more scarce sea fisher resources (common property), among traditional fishermen (Bangkalan) against modern one (Sampang and Pasuruan). The height of property utilization number and various type of used fishing tools in the utilization of sea fisher resources by modern fisherman (Sampang and Pasuruan) and the application of regional autonomy policies in 1999, giving authorization to sea fisher resources processing as a Common Pool Resource/CPR from being centered to be the regional authorization has changed the processing pattern of “common property” from being open access to controlled access has resulting a tragedy. Meanwhile, collapse regime of Orde Baru to Reformation Era/transitional time to Regional Autonomy Era has change the structure of the fisherman conflict from been closed to be opened and more anarchy conflict. Thereby, the regional autonomy policies became a trigger or accelerator of the conflict from being opened to anarchy. The damage and the excess of common property resources utilization resulting more scarcely sea fisher resources, more caused by lack of awareness about resources continuity and bad ethic of the fisherman, as showed in the selection of used fishing tools, and the absence of laws regulating inter-regional cooperation in the utilization of common property resources in such a pool or in the same territorial water has resulting tragedy, as in the perspectives of both Hardin or Ostrom. The changes of processing authorization in common property resources from the central government to regional or from open access to controlled access causing individual fisherman concerned involving in maintain the survival of those resources, resulting conflict tend to be harder, as conflict in the Simmel’s perspective. Accordance with Migdal’s perspective in the Nation Relationship and Society, shows that closed conflict expanding into opened and anarchy conflict caused by the decreasing of society ‘legitimating’ to the nation, so that nation is weak and failed to take a role in controlling strong societies, initiative and participative as ‘manifestation’ of raised democracy in transitional/reformation time and regional autonomy era. Subsequently, it is necessary to formulate following policy in eliminating the conflict potential among the fisherman in Madura Strait territorial waters : (1) The integrated management of coastal zone through the establishment of Interregional Cooperative Institution in Using Common-Pool Resources/CPR; (2) The Enhancement of Governor’s Decree status into regional regulation on Andon fishermen.

Kata Kunci : Kebijakan pengelolaan konflik,Sumberdaya milik bersama (Common-Pool Resource (CPR)),Otonomi daerah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.