Laporkan Masalah

Restrukturisasi organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kota Surabaya 1999-2007

PRIBADI, Ulung, Promotor Prof. Dr. Yeremias T. Keban, MURP

2009 | Disertasi |

Restrukturisasi organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kota Surabaya yang telah dilakukan sejak awal era otonomi daerah bertujuan untuk menata kembali organisasi perangkat daerah agar menjadi organisasi yang memiliki karakteristik sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah-masalah publik, memiliki besaran dan susunan sesuai dengan prioritas penyelesaian masalah publik, dikoordinasikan secara multilateral, dan berjaringan (networking) dengan stakeholdersnya.. Namun demikian, indikasi-indikasi empiris menunjukkan bahwa tujuan itu tidak tercapai. Dengan demikian, muncul pertanyaan yang penting untuk diteliti: bagaimanakah proses restrukturisasi organisasi pemerintah daerah dan apa pemikiran serta keputusan para aktor yang terlibat dalam proses restrukturisasi pemerintah daerah itu? dan bagaimanakah karakteristik struktur organisasi pemerintah daerah yang terbentuk sebagai hasil dari proses estrukturisasi tersebut? Penelitian ini, dengan meminjam teori Denhardt and Denhardt tentang tiga paradigma organisasi publik, yakni paradigma negara (Old Public Administration),paradigma pasar (New Public Management), dan paradigma warga (New Public Service), dan dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif, memperoleh penemuan baru, yakni bahwa restrukturisasi organisasi pemerintah daerah itu tidak dilakukan dalam paradigma warga, tetapi dilakukan secara campuran dalam paradigma negara dan paradigma pasar.Temuan baru ini berarti membantah anggapan-anggapan para peneliti dan pengkaji organisasi pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya yang meyakini bahwa dengan telah diterapkannya peraturan perundangan baru dan aspek-aspek manajerial baru maka organisasi pemerintah daerah telah dapat berubah sifatnya menjadi lebih berorientasi kepada kebutuhan publik. Implikasi temuan baru ini adalah bahwa perubahan sistem manajerial baru pada organisasi pemerintah daerah itu sia-sia saja, sebab dengan penyusunan struktur organisasi baru yang tidak bertumpu pada paradigma warga maka struktur organisasi pemerintah daerah yang terbentuk tidak bersifat jaringan bagi penyelenggaraan kebutuhan publik.Implikasi lain temuan baru ini adalah menguatkan pendapat bahwa ketiga perspektif Denhardt and Denhardt itu tidak dapat dipisah secara tegas.Penelitian ini mengusulkan model baru dalam melakukan estrukturisasi organisasi pemerintah daerah. Model ini disebut sebagai model restrukturisasi organisasi pemerintah daerah berbasis kebutuhan pelayanan publik. Dalam model ini, pemerintah pusat mesti mengeluarkan kebijakan penataan kembali organisasi pemerintah daerah yang bersifat makro-strategis saja, jangan teknis-operasional. Sementara itu, pemerintah daerah dan DPRD mengadakan public hearing dan melibatkan partisipasi aktif komponen-komponen dalam masyarakat untuk melakukan need assessment of public service. Kemudian mereka menyusun SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) dengan berdasar pada need assessment of public service ersebut.

Restructuring of organization of Sleman Regency and Surabaya City that has formulated from early of autonomy era until now has goal to rearrage of the local governement organization to be more oriented on the need of public services and networking with its stakeholders. But empirically the goal has never aimed. So that, there are some questions that are interesting to do research: how does the process of restructuring local government organization that has formulated? What do thoughts and decisions of actors who participate in the process of the

Kata Kunci : Restrukturisasi,Paradigma negara (Old Public Administration),Paradigma pasar (New Public Management),Deskriptif-kualitatif,Need assessment of public service,Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD),


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.