Laporkan Masalah

Tinjauan yuridis carding menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik

HERWANNURI CH, Raden Rachmat, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H.,M.S

2010 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan penelitian ini adalah karena keberadaan teknologi informasi (TI) di samping memberi harapan di masa depan, juga melahirkan kecemaankecemasan baru dengan munculnya bentuk kejahatan baru (Cybercrime) yang lebih canggih. Carding merupakan kejahatan baru dengan cara mencuri dan menipu suatu website e-commerce untuk mendapatkan produk yang ditawarkan. Berbagai cara dilakukan carder untuk mendapatkan kartu kredit milik orang lain, antara lain dengan membobol kartu kredit dari situs komersial. Dalam tesis ini akan dibahas permasalahan mengenai bentuk-bentuk aturan penggunaan kartu kredit orang lain secara melawan hak dan penerapan aturan hukum di Indonesia dalam upaya penegakan hukum kejahatan penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain tersebut. Tipe penelitian adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan meliputi Bahan Hukum Primer (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999. (2) Bahan hukum sekunder: Buku-buku ilmiah; Dokumendokumen; Laporan-laporan dan bahan dari internet. Pelaku dapat dipidana jika pelaku memenuhi delik yang tercantum dalam Pasal 167 KUHP. Pasal 22 Undang-Undang No 36 Tahun 1999 dapat digunakan untuk akses ilegal terhadap jaringan sistem telekomunikasi atau jaringan internet, serta pasal-pasal yang terkait dalam Undang-undang No 36 Tahun 1999. Namun pasal ini belum memadai untuk diterapkan bagi pelaku akses ilegal terhadap jaringan internet. Belum memadainya pasal-pasal dalam perundang-undangan ini kemudian diintegrasikan ke dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2008 mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dimana Sistem elektronik juga digunakan untuk menjelaskan keberadaan sistem informasi yang merupakan penerapan teknologi informasi yang berbasis jaringan telekomunikasi dan media elektronik, yang berfungsi merancang, memproses, menganalisis, menampilkan, dan mengirimkan atau menyebarkan informasi elektronik

The purpose of this study is due to the presence of information technology (IT) in addition to giving hope for the future, also gave birth to a new anxiety with the emergence of new forms of crime are more sophisticated. Carding is a new crime to steal and deceive an e-commerce website to get the products offered. Various methods are used carder to get other people's credit cards, among other things by breaking into a credit card from commercial sites. In this thesis we will discuss issues related to other forms of credit card usage from other people which against the rights and the application of the rule of law in Indonesia. The type of this research is the normative study and descriptive analysis. Data collection techniques are used literature studies. Legal materials used include Primary Legal Materials (1) UUD 1945, Law No. 20 of 2003, Law No. 11 of 2008, Law No. 36 of 1999. (2) secondary legal materials: scholarly books, documents, reports and materials from the Internet. Criminals can be convicted if the criminals meet the offenses listed in Article 167 of KUHP. Article 22 of Law No. 36 Year 1999 can be used for illegal access to the network of telecommunications or internet network systems, as well as related articles in Law No. 36 Year 1999. However, this article has not been adequate to be applied to perpetrators of illegal access to the Internet network. Inadequate provisions in legislation are then integrated into the Law No. 11 Year 2008 on the Law of Information and Electronic Transactions. Where electronic systems are also used to explain the existence of information systems is the application of information technology, telecommunications and network-based electronic media, which serves to design, process, analyze, display, and transmit or distribute electronic information

Kata Kunci : Penggunaan kartu kredit tanpa hak, Transaski elektronik, Carding, Electronic transaction


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.