Laporkan Masalah

Perlindungan hukum terhadap konsumen yang membeli kendaraan bermotor melalui lembaga pembiayaan

ARIF, Masywir, Prof. Dr. RM. Sudiknno M., S.H

2010 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini ingin mengungkapkan secara lebih mendalam lagi tentang perlindungan konsumen, utamanya bagi konsumen yang membeli kenderaan bermotor melalui lembaga pembiayaan. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengungkapkan tentang wanprestasi yang dilakukan konsumen serta membahas tentang asas kebebasan berkontrak dalam pelaksanaan perjanjian di lembaga pembiayaan tersebut. Penelitian ini dilakukan di PT. Clipan Finance Indonesia Tbk, Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Data yang didapat dari PT. Clipan Finance Indonesia Tbk dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat merupakan data primer. Dalam penelitian ini juga akan ditelusuri data-data sekunder yang didapat dari perpustakaan. Peneliti juga melakukan wawancara langsung terhadap pelaku usaha dan konsumen yang memanfaatkan lembaga pembiayaan konsumen sebagai mitra bisnisnya. Selain itu, wawancara juga dilakukan terhadap konsumen yang mengalami tunggakan kreditnya, pengacara konsumen maupun nara sumber lain yang terpilih secara random sampling. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Penelitian yuridis normatif ini mengacu pada norma-norma hukum yang ada. Penelitian kualitatif digunakan untuk menganalisis data-data yang diperoleh, baik dari hasil kajian pustaka maupun hasil wawancara. Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) tidak melindungi konsumen lembaga pembiayaan;(2) wanprestasi akan mengakibatkan pelakunya di hukum lewat jalur pengadilan maupun dapat dicarikan altrernatif penyelesaiannya melalui konsiliasi, mediasi dan arbitrase;(3) prinsip asas kebebasan berkontrak juga dianut dalam perjanjian baku.

This research aims to find out the consumer protection law which buy motor vehicle through financing company. The research also to find out deeply about default and freedom of contract that applied in company financing. This research is placed in PT. Clipan Finance Indonesia Tbk and State Court in West Jakarta. This institution save many documents that related with law protection for consumer, default cases and many others as primer data. This research collects the secondary data from library. The researcher done interview with consumers, lawyers, judges, enterprises, and other respondents that collected by random sampling. The research type is normative law and done qualitatively. Normative law approach is based on law norms. Qualitative research goal to analysis the data that had collected, whether library data or interview data. The research result that; (1) Law No. 8 Year 1999 about Consumer Protection does not protect the financing consumers; (2) default caused the consumer sentenced by litigation and non-litigation;(3) freedom of contract principle is applied in contract of adhesion or dwang contract.

Kata Kunci : Hukum perlindungan konsumen,Lembaga pembiayaan,Consumer protection law,Financing company


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.