Laporkan Masalah

Pelaksanaan pewarisan adat pada masyarakat muslim di Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar

YUSTIANI, Rina, Agus Sudaryanto, S.H.,M.Si

2010 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian yang berkaitan dengan Hukum Waris Adat pada Masyarakat Desa Indrasari di Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan difokuskan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Hukum Waris Adat dan juga untuk mengetahui pengaruh ajaran Islam terhadap pewarisan adat pada masyarakat muslim di desa Indrasari Kabupaten Banjar. Penelitian yang dilakukan merupakan jenis penelitian Yuridis Sosiologis. Selanjutnya data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dilengkapi aspek dari dengan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari sumber data melalui wawancara dan observasi. Data sekunder diperoleh melalui penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, bahan hukum yang bersifat sekunder dan bahan hukum bersifat tersier. Data yang telah terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Metode penentuan sampel di dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Adapun responden yang diperoleh dari penelitian in berjumlah sepuluh responden serta Narasumber yang terdiri atas Pemuka Agama, Kepala Desa, Akademisi, Hakim Pengadilan Agama dan Notaris. Hasil penelitian menunjukkan: adanya Unsur-unsur Hukum Waris Adat yang masih eksis hingga sekarang. Unsur-unsur tersebut meliputi waktu diadakannya pembagian waris, pembagian harta peninggalan dan harta warisan berdasarkan Hukum Adat, bagian yang diterima ahli waris, adanya harta warisan yang tidak dibagi, wujud dari penetapan terhadap pemeliharaan anak angkat serta kedudukan tanah perkebunan. Selanjutnya berkaitan dengan pengaruh Hukum Waris Islam terhadap pewarisan masyarakat setempat, ada beberapa unsur-unsur Hukum Waris dari masyarakat Desa Indrasari yang telah dipengaruhi oleh Hukum Waris Islam. Adapun unsur-unsur dari Hukum Waris Islam yang diterapkan dalam pewarisan pada masyarakat Desa Indrasari meliputi proses pewarisan yang dilakukan ketika pewaris wafat, penggunaan harta peninggalan, pembagian harta warisan secara Hukum Islam, pelunasan utang pewaris, hibah wasiat, kedudukan anak angkat dan kedudukan janda maupun duda.

This research is related with customary inheritance law in Muslim Banjarese tribe in Indrasari village, sub-district of Martapura at Banjar Regency South Kalimantan Province that is focused to find out the existence of customary inheritance law and to find out the aspects of customary inheritance law which is significantly influenced by Islamic law in Muslim Banjarese tribe society. Until nowadays, there live in Indrasari village, sub-district of Martapura at Banjar Regency South Kalimantan. This research used Sociology Juridical approach, moreover the data which are used divided into; the primary data is earned directly from the first source data through interviews and observations. the secondary data is earned from librarian research by collecting the primary, secondary and tertiary legal sources. The data are analyzed using qualitative-descriptive and the method of deciding sample used purposive sampling method. Thus the respondents were elected representing of religious leaders, chief of village, academician, judges of religion court and notaris. The result of research are; it can be identified the substances of customary inheritance law which are still exist until today. The substances cover; the time of heir divided, heir property divided, heir based on customary law, heir share, undivided heir property, formed of determining in regard to safeguarding of children, and the legal standing of agriculture land. Furthermore, the influences of Islamic inheritance law toward customary inheritance law revoked some substances of inheritance law especially in context of Muslim Banjarese tribe society in Indrasari village, sub-district of Martapura who was influenced by Islamic inheritance law. The substances of Islamic inheritance law which are implemented in Indrasari society cover; the process of heir, using of heir property, property divide, redeem of debt, heir bequest, the legal standing of children and widow or widower.

Kata Kunci : Hukum waris adat,Hukum waris Islam,Masyarakat muslim


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.