Policy network dan implementasi :: Studi kasus Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2005 mengenai Pelarangan Penjualan dan Pengedaran Minuman Beralkohol
SULUKI, Ahmad, Drs. Cornelis Lay, M.A
2010 | Tesis | S2 Ilmu PolitikThesis ini berisi penyelidikan mengenai Jaringan Kebijakan dan Implementasi dalam peraturan daerah Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005 mengenai Pelarangan Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap siapa saja aktor-aktor dalam pengimplementasian peraturan daerah no 7 tahun 2005 dan juga mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan kenapa peraturan daerah tersebut sulit untuk diimplementasikan.Penelitian ini berangkat dari hasil analisa data primer dan sekunder. Data primer yang dimaksud yaitu berup a data yang diperoleh secara langsung dari sumber data penelitian, yakni responden sebagai pembuat, pelaksana, pengawas dan pengusaha atau penjual minuman beralkohol sebagai kelompok sasaran kebijakan.Adapun data yang diperoleh adalah, kebijakan penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol yakni peraturan daerah No 7 tahun 2005. Data sekunder yang dimaksud adalah data yang diperoleh secara tidak langsung, data ini bisa didapat dari pandangan para pengamat, buku-buku ilmiah, data statistik, media massa dan dokumen-dokumen.Hasil dari penyelidikan penelitian ini akhirnya menghas ilkan beberapa kesimpulan. Dalam melakukan implementasi Perda No 7 tahun 2005, pemerintah membentuk suatu jaringan kebijakan yang terdiri dari beberapa akto r, di antaranya;aktor pembuat Perda yaitu; Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang. Pelaksana lapangan; Dinas SatPol PP Kota Tangerang, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kota Tangerang, Dinas Bagian Hukum kota Tangerang, Polres Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pengawas dilapangan; MUI Kota Tangerang. Meskipun dalam realitasnya pemerintah sudah membentuk sebuah jaringan kebijakan dengan banyak sekali menggandeng beberapa aktor dalam melakukan implementasi Perda No 7 tahun 2005 namun ternyata fakta dilapangan ditemui masih banyaknya minuman beralkohol yang beredar. Hal ini diakibatkan oleh lemahnya penguasaan memobilisasi antar aktor karena banyaknya kepentingan yang ada antar aktor tersebut sehingga menyebabkan Perda No 7 Tahun 2005 menjadi sulit untuk diimplementasikan di lapangan.
This thesis contains of a research involving the Network Policy and Implementation in Tangerang district regulation number 7 of 2005 regarding about the Prohibition and Distribution of Alcohol Beverage in Tangerang city. This research aims to reveal the ac tor players of the district regulation number 7 of 2005’s implementation as well as to reveal the hidden factors that causing the blocking matter of implementing such regulation.This research is constructed by having analysis on primary and secondary data. Primary data is explained as the data directly obtained from the research source,taken from the respondent as a maker, executor, supervisor, and employer or seller of the Alcohol drink as the main target of this district regulation. Secondary data is explained as the data indirectly obtained from the point of view of the observers,literature source, statistical data, mass media, and also documents.The results of this research investigation are eventually come up in several conclusions. On making the district regulation implemented, the government established a policy network that consists of several actor players, which some of them are known as: Law Makers, such as Mayor and DPRD Tangerang City; Field Section, Police of Tangerang, Tangerang District Court; Field Supervisor, such as MUI Tangerang City. Despite the establishment of the district regulatio n, the government has still had a lack on implementing this regulation. This is caused by the impotent power of the government in moving and uniting the all actors as a whole, as a network, because of too many hidden interests and intentions among the players,unfortunately, they are eventually relating and affecting each other.
Kata Kunci : Perda Kota Tangerang no 7 tahun 2005,Jaringan kebijakan,Implementasi dan aktor, Tangerang City Perda No. 7 of 2005, Network Policies, Implementation and Actors.