Laporkan Masalah

Tinjauan yuridis pengawasan KPP Pratama terhadap surat setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sehubungan dengan proses peralihan hak atas tanah

PURWATININGSIH, Sri, Dwi Haryati, S.H.,M.H

2010 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai Tinjauan Yuridis Pengawasan KPP Pratama Terhadap Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Sehubungan Dengan Proses Perolehan Hak Atas Tanah dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan KPP Pratama terhadap Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan sehubungan dengan proses peralihan hak atas tanah dan bangunan dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh KPP Pratama dalam pengawasan terhadap Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan metode kualitatif, yaitu menggambarkan situasi dan kondisi yang diteliti dihubungkan dengan isi peraturan yang berlaku yang berhubungan dengan judul penelitian. Data penelitian ini menekankan pada sumber data primer yang diperoleh dari wawancara pada KPP Pratama dan BPN Kabupaten Sleman sebagai data utama didukung data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh dari hasil penelitian setelah dianalisis secara kualitatif menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan KPP Pratama terhadap Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan sehubungan dengan proses peralihan hak atas tanah dan bangunan diawali penanganan berkas oleh Seksi Pelayanan/Seksi Penetapan. Selanjutnya kegiatan penelitian SSB dilakukan oleh petugas peneliti yang ditunjuk, yang pengaturannya diserahkan kepada Kepala KPP Pratama yang bersangkutan dengan koordinasi Kepala Seksi Pelayanan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan formulir Kertas Kerja Penelitian. Dalam hal diperlukan Penelitian Lapangan SSB, Kepala KPPBB/KPP Pratama menerbitkan Surat Tugas Penelitian Lapangan SSB. Terhadap SSB yang sudah diteliti, distempel dengan bentuk stempel sebagaimana ditetapkan pada Lampiran 3 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2008 tentang Tata Cara Penelitian Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, sebaliknya apabila belum sesuai (misal kurang bayar), akan dikembalikan dan diminta untuk memenuhi terlebih dahulu guna menyelamatkan uang negara. Adapun kendala yang dihadapi oleh KPP Pratama adalah terbatasnya SDM di bagian penelitian SSB, adanya ketidak cocokan antara peta di PBB dengan gambar di sertifikat, peta tidak tergrafis (belum ada dalam data base KPP Pratama ), dan adanya perbedaan antara data yang tertera dalam sertipikat dengan kenyataan di lapangan obyek jual beli.

The research was conducted to study implementation of monitoring by KPP Pratama over Payment Slip of Acquisition Duty on Right of Land and Building in relation to transfer process of right of land and building and to identify obstacles the KPP Pratama have in monitoring Payment Slip of Acquisition Duty on Right of Land and Building. It was juridical empirical research with qualitative method by describing situation and condition that relate to existing regulations on this research topic. It emphasized on primary data obtained from interview in KPP Pratama and Sleman BPN, supported with secondary data from documentary study of primary, secondary, and tertiary law material. Data obtained from the research after qualitative analysis indicated that implementation of monitoring by KPP Pratama over Payment Slip of Acquisition Duty on Right of Land and Building in relation to transfer process of right of land and building was started with file handling by Service Section/ determining section. Then SSB examination was done by assigned examining personnel, which its regulation was given to head of KPP Pratama by coordinating with head of Service Section. This examination was done using research working paper form. When SSB field examination is necessary, head of KPPBB/KPP Pratama issued SSB Field Examination Task Letter. For examined SSB, it was stamped with stamp shape regulated in Appendix 3 of Tax Directorate General regulation number PER-16.PJ/2008 on examination procedure for Payment Slip of Acquisition Duty on Right of Land and Building. In contrary if it was not appropriate (for example, less paid), it would be returned and asked to fulfill the payment to saving state fund. Obstacles that KPP Pratama face were limited human resource in SSB examination, incompatibility between map in PBB and draw in certificate, no graphical map (no data in KPP Pratama database), and difference in data within certificate and reality in field of sale-buy object.

Kata Kunci : Pengawasan,BPHTB,SSB,Monitoring


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.