Pembatalan pemberian hibah terhadap anak angkat melalui putusan hakim :: Studi kasus Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No.29/Pdt.G/2007/PA.Pbr
DJASEFINA, Rhimasya, Yulkarnain Harahab, S.H.,M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai Pembatalan Pemberian Hibah Terhadap Anak Angkat Melalui Putusan Hakim ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan dibatalkannya hibah dari orang tua angkat kepada anak angkat dan tata cara pemberian hibah bagi anak angkat menurut Kompilasi Hukum Islam serta mengetahui implikasi yang terjadi sehubungan dengan adanya putusan Pengadilan Agama Pekanbaru yang menyatakan bahwa pemberian hibah terhadap anak angkat dapat dibatalkan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Metode ini menitikberatkan pada penelitian yang terfokus atau dititikberatkan pada bahan pustaka. Data kemudian dianalisis secara kualitatis dan penyajian data secara deskriptif yaitu metode analisis data yang mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari lapangan menurut kualitas dan kebenarannya, kemudian dihubungkan dengan teori – teori yang diperoleh dari studi kepustakaan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahn yang diajukan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa faktor yang menyebabkan dibatalkannya hibah dari orang tua angkat kepada anak angkat oleh hakim adalah karena tidak terpenuhinya rukun dan syarat hibah serta harta yang diberikan tersebut bukan sepenuhnya hak dari si penghibah. Tata cara pemberian hibah bagi anak angkat menurut Kompilasi Hukum Islam adalah dengan cara terpenuhinya ketentuan – ketentuan mengenai hibah dalam Kompilasi Hukum Islam sebagaimana Pasal 210 yaitu harta yang diberikan tidak melebihi 1/3 dari harta bendanya dan harta benda yang dihibahkan harus merupakan hak dari penghibah. Implikasi yang terjadi sehubungan dengan adanya putusan Pengadilan Agama Pekanbaru yang menyatakan bahwa pemberian hibah terhadap anak angkat dapat dibatalkan adalah dengan kembalinya harta yang dihibahkan kepada orang yang mempunyai hak atas harta tersebut.
The objectives of this research, entitled “Cancellation of Foster Child’s Grant through Verdictâ€, are to identify the factors causing the grant cancellation to the foster child and the grant mechanism itself, and also to describe the implication related to the verdict of Religious Court of Pekanbaru which states that the grant to foster children can be cancelled. This research belongs to juridical normative research of law. The method of the research is mainly by reviewing some literatures. The data were analyzed using descriptive-qualitative approach by categorizing and selecting the data found, and then they were connected to the theories in the literary reviews. Therefore, the research question can be answered thoroughly. According to the findings, it can be concluded that factors causing the grant cancellation of foster child are the incompletion of terms and condition applied and the in-absolute right of ownership to the property belongs to the grantor. Grant mechanism to the foster child, according to the provisions stipulated in article 210 of the Islamic Law Compilation, is that the grant should be not more than 1/3 of the grantor’s fully own property. It, moreover, implies that through the verdict of Religious Court of Pekanbaru, the grant to the foster child can be cancelled by providing the property back to the owner.
Kata Kunci : Pembatalan,Anak angkat,Hibah, Cancellation, Foster Child, Grant