Implementasi kebijakan regrouping Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Simalungun
MALAU, Walter Edward, Dr. Erwan Purwanto
2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikSeiring proses perkembangan pembangunan, Pemerintah menekankan penguatan sektor pendidikan. Pemerintah memberi perhatian khusus pada pendidikan dasar atas peningkatan sumber daya manusia sejak usia dini dan menjangkau hingga ke wilayah pelosok. Selain pengadaan fisik bangunan, perlu dipersiapkan pengadaan dan penempatan tenaga pengajar yang tersebar merata ke seluruh wilayah. Beberapa sektor lain dalam pembangunan juga meningkatkan program-program yang mengarah pada perbaikan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya adalah program Keluarga Berencana (KB). Efektifitas keberhasilan program ini antara lain adalah menurunnya jumlah anak usia sekolah pada rentang waktu tertentu. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, terjadi pula distribusi yang tidak merata antara jumlah tenaga pengajar dengan anak didik. Pemerintah harus menghitung ulang sekolahsekolah dasar yang masih layak beroperasi atau harus bergabung. Pemerintah Pusat, melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Departemen Dalam Negeri mengedarkan Pedoman Pelaksanaan Penggabungan (Regrouping) Sekolah Dasar. Pemerintah Kabupaten Simalungun mempedomani edaran tersebut. Identifikasi dilakukan di tiap wilayah Kecamatan se-Kabupaten Simalungun. Kajian atas berbagai data yang dihimpun di lapangan menghasilkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/4140-Dikjar tanggal 18 Juni 2001 tentang Pembentukan Tim Penggabungan (Regrouping) Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Simalungun dan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/7320-Dikjar atanggal 20 Agustus 2001 tentang Penggabungan/Penghapusan dan Penggantian Nama Beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun menghunjuk Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Simalungun sebagai unit kerja yang mendapat peran dominan (leading agency ) dalam mengkoordinir, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh proses kegiatan bersama semua unit/satuan kerja yang dilibatkan dalam program yang sedang dijalankan. Selama proses kegiatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Simalungun menerapkan prinsip aliran kerja reciprocal, dalam arti harus mampu membina hubungan baik secara timbal balik bersama seluruh unit/instansi yang dilibatkan dalam Tim Penggabungan Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan penggabungan Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya : (a). struktur organisasi, meliputi pembagian tugas yang jelas antar unit organisasi, kemampuan (kapabilitas) seorang atasan menjalin hubungan yang baik dengan bawahan dalam struktur termasuk dengan instansi lain yang dilibatkan dalam struktur ; (b). sumber daya manusia, berkaitan dengan personil yang terlibat cukup memadai memahami dan keahlian dalam mencapai tujuan kebijakan; (c). koordinasi, penyatupaduan sasaran dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit organisasi sehingga masing-masing bagian memberikan sumbangan yang optimal pada hasil keseluruhan. Hasil yang dicapai sejak dilaksanakannya Penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun terlihat pada efisiensi kegiatan belajar mengajar, perbandingan yang cukup rasional antara jumlah tenaga pendidik dengan anak didik pada setiap SD, dan dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir diperoleh capaian persentase kelulusan siswa SD yang meningkat cukup signifikan.
Along development process, the Government emphasizes in stregthening education sector. The Government gave special attention to basic education to strengthen foundation for human resources development since early age and reach to the remote area. Therefore, not just building physics, it is necessary to prepared procurement and placement of teachers spread evenly throghout the region. Other sectors in development also increase those programs lead the improvement of community walfare. Among of them is Family Planning.The effectivity of this program includes declining of number of school-age children at certain time span. In relation to such matter, there is also uneven distribution between the number of teachers with their students. It requires Government to recalculate which elementary schools are still operated properly or have to be merged to the closest area with another elementary school. The Central Government, through General Directorate of Regional Development of Internal Affair Ministery circulated The Merger (Regrouping) Guidelines of Elementary School. Simalungun Regency used the Guidline. Identification was done in each County in Simalungun.The review on various collecting data in the field resulted The Decree of Simalungun Regent, Number 188.45/4140-Dikjar, Dated June 18, 2001 on Formation of Mergery (Regrouping) Team of State Elementary School in Simalungun Regency and the Decree of Simalungun Regent, Number 188.45/7320-Dikjar, Dated August 20, 2001 on The Merger/Removal and Replacement of The Name of Several Elementary Schools in Simalungun Regency. Simalungun Regency appointed the Teaching and Education Departement of Simalungun Regency as the leading agency namely the worked unitswhich have dominant role in coordinating, implementing, and evaluating all activities together with all units of Simalungun Regency those are involved in relation with ongoing program and providing reports to the Regent of Simalungun. During the activity process, the Teaching and Education Departement of Simalungun Regency emphasize the reciprocal work stream principle, in a sense must be able to establish a good relationship reciprocally with all units/instance those are involved in the Mergery Team of Elementary School in Simalungun Regency. This research reflected the Implementation of the Merger Policy of Elementary School in Simalungun Regency was influenced by several factors, which are : (a), organizational structure, including a fixed job distribution between organizational units, the capability of leader to make a good relationship with staffs in structure and take cordination with another agencies whom are involved in the structure, (b) human resourcers, related to the personnel involved sufficient in understanding and expertise in achieving policy objectives, (c) coordination, related to the objectivesness and integration of activity of organizational units so that each section provides an optimal contribution to the overall results. Since the Implementation of the Merger (Regrouping), the result achieved. It is seen at the efficiency of teaching and learning activity, a quite rational comparison between the number of teachers with students at Elementary School, and in the time span of last few years obtained the achievements of Elementary Scool graduation percentage increased significantly.
Kata Kunci : Regrouping,Implementasi,Leading agency,Reciprocal,Struktur organisasi,sumber daya manusia,Koordinasi