Laporkan Masalah

Optimalisasi hubungan sipil-militer dalam pembinaan wilayah/territorial perbatasan untuk pertahanan negara :: Studi di Kodim Nunukan

PRAKOSO, Djanadi Bimo, Prof. dr. Makmuri Muchlas, Ph.D.,Sp.Kj

2010 | Tesis | S2 Ketahanan Nasional

Penanganan Pembinaan Territorial (Binter) dalam rangka manajemen Konsepsi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) berupa perencanaan pembuatan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang terintegrasi ditinjau dari Aspek Kesejahteraan yang dibuat Pemda dengan Aspek Keamanan yang dibuat Komando Territorial (Koter) akan semakin kompleks dan secara yuridis formil harus bisa diimplementaasikan dan dipertanggungjawabkan serta secara Konsep ”Pemerintahan yang baik/Good Governance” menyangkut Kepastian Hukum (Supremasi Hukum), Demokrasi, Daya Tanggap, Keterbukaan, Akuntabilitas Publik dan Professionalisme serta Kompetensi terutama Transparansi dan segala keputusan dengan implementasinya dapat sesuai kaidah Hukum Nasional juga tidak bertentangan dengan Hukum Internasional. Manajemen Wilayah Perbatasan dalam Perencanaan/Planning-Pengorganisasian/ Organizing-Melaksanakannya/Actuating dan Mengendalikannya/Controlling (POAC) harus sesuai RUTR sehingga menjadi Ruang Alat dan Kondisi Juang (RAKJ) dalam abad 21 ke depan semakin beragam dan sarat dengan banyaknya kepentingan, sehingga memerlukan ketegasan integratif berdasarkan Hukum yang penanganannya lebih terintegratif dan fokus dari segi kewenangan dan profesi sesuai dengan acuan Demokrasi Pancasila dan Peraturan Perundangan yang berlaku menyangkut UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan Provinsi sebagai Wilayah Administrasi sekaligus Daerah Otonomi sedangkan Kabupaten dan Kota hanya semata-mata Daerah Otonom, serta UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selama ini domain Binter dipegang TNI dalam hal ini TNI-AD yang sebenarnya sesuai dengan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana di masa depan sesuai dengan masyarakat demokratis, maka hal ini tidak akan berjalan dengan baik karena banyaknya kepentingan dan budaya yang berlaku di dunia maju dan berkembang, bahwa Aspek Hankam diarahkan untuk mendukung tercapainya Kepentingan Ekonomi dan kepentingan Politik Negara, sehingga diperlukan penanganan manajemen Sishanta dengan mencari bentuk kombinasi manajemen Sipil-Militer yang tepat untuk penyiapan dan pelaksanaan Sishanta, terutama perlu difokuskan di front line kita yaitu di daerah perbatasan yang syarat dengan kemungkinan terjadi konflik kepetingan, sehingga apabila di kemudian hari diperlukan maka secara hukum dan sesuai pandangan sebagai masyarakat demokratis kita sudah siap, kuat dan di jalur yang benar secara Hukum Nasional maupun Internasional. Daya Tangkal kombinasi demikian akan memperkuat Daya Tangkal yang dimiliki Bangsa ini yang secara Internasional akan lebih diakui dan disegani serta secara aturan dunia akan memenuhi kriteria mendasar ”Good Governance” Kombinasi manjemen Sishanta di tingkat Kabupaten/Kodim ini diperkirakan akan lebih kenyal dan responsif terhadap ancaman yang akan timbul serta akan lebih kenyal, mudah dalam manajemen daerah perbatasan dan dalam meningkatkan keikutsertaan masyarakat karena keterlibatan mereka secara langsung dalam manajemen untuk mencapai Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang diharapkan.

The implementation of the territorial management (Binter) in the concept of management the people's defence and security system (Sishankamrata) has to be based on the strategic management of the overall land development planning (RUTR) which integration of the welfare aspect that is planned by regional government and the security aspect which is planned by territorial commander which will reach best condition, both will increasingly complex and juridically formal must be able to be implemented and accounted for the concept of “Good Governance” dealing with the assurance of the law (law supremacy), democracy, responsiveness, transparency, public accuntability and professionalism as well as competence especially in the transparency and all the decisions with his implementation could be in accordance with the rules of the national and international law. The Border territory in planning, organizing, actuating and controlling management (POAC) must be appropriate with the RUTR or the planning of the layout public so as to become the implement space and the condition for the struggle (RAKJ), because in the 21st century this case will be increasingly heterogenous and number of interests, that needed the legal integrative firmness in handling was most integrative and focused in the aspect of the authority and the profession in accordance with Pancasila and regulation that were valid related to the rule No. 32 in 2004 about the government of the area that placed the province as the administratif territory at the same time in the area of otonomy whereas the regency and the city in the otonomy area only, as well as the regulation No 33 in 2004 about the balance of the finance between the centre and the regional government. Until now the territorial management / Binter domain was held by the TNI (TNI AD) in accordance with the rule No 34 in 2004 about the TNI, but in the future in accordance with the democratic community, The domination of this policy will not work well because of the number of interests and the cultures that was valid in the world advanced and developed, that the security aspect was aimed to support the achievement of the interests of economics and the interests of state politics, so in handling the Sishanta management needed the right form of the combination between the Civil-Military management as the Sishanta implementation, especially focussed to be ready and strong in the front line that the condition with the possibility of happening the conflict of the interests, and in accordance with the view as our democratic community in the true route of national and international legitimacy. The combination of this preventive power will reinforce the preventive power that was owned by this nation that internationally more acknowledged and respected as well as in a manner of the world rule to fill the basic criterion as “Good Governance” The combination of Sishanta management in the level of the regency/district military command was estimated to be more elastic and responsive to the threat that will emerge and easy in the management of the area of the border and in increasing the community's participation because of their involvement directly in the management to reach the implement space and the condition for the struggle that was hoped for.

Kata Kunci : Hubungan sipil,militer dalam organisasi tugas gabungan,Manajemen pembinaan wilayah/territorial perbatasan,Pertahanan negara, The Relation of the Civil - Military, The Territorial Management, State Defense


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.