Implementasi dan dampak kebijakan penataan ruang kawasan pertahanan di perbatasan Kalimantan Barat :: Studi kasus Kabupaten Sambas
SANTOSO, Aribowo Teguh, Prof. Dr. HA. Sudibyakto, MS
2010 | Tesis | S2 Ketahanan NasionalKawasan Perbatasan Kabupaten Sambas ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional karena memiliki arti penting bagi kedaulatan, pertahanan dan keamanan negara. Ditetapkannya Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Wilayah Nasional, dapat dijadikan payung hukum untuk pengelolaan dan penataan ruang dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Penataan ruang kawasan pertahanan yang meliputi daratan, lautan dan udara disusun secara selaras dan serasi dengan kepentingan kesejahteraan serta disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penelitian ini bertujuan (1) Mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan penataan ruang kawasan pertahanan di wilayah tersebut; (2) Mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi kinerja kebijakan terhadap keberhasilan penyelenggara penataan ruang; (3) Mengetahui dampak implementasi kebijakan penataan ruang kawasan dalam aspek keamanan dan aspek kesejahteraan. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan menggunakan data kualitatif. Data primer dikumpulkan dengan teknik wawancara terhadap responden kunci maupun observasi, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari dokumentasi yang terkait. Hasil penelitian menunjukan (1) Implementasi kebijakan penataan ruang kawasan pertahanan di Kabupaten Sambas belum optimal yang dikarenakan kurang terpadunya produk hukum yang dihasilkan antara pusat (berupa Peraturan Pemerintah) dan daerah (berupa Perda) sehingga perlu adanya harmonisasi peraturan perundangan: (2) Penguatan kapasitas kelembagaan dan infrastruktur melalui percepatan pembentukan instansi vertikal Kementerian Pertahanan di daerah, Badan Nasional Pengelola Perbatasan baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan dukungan anggaran merupakan faktor penentu kinerja kebijakan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan penataan ruang. (3) Dampak implementasi kebijakan penataan ruang yang dihasilkan adalah meningkatnya stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan KPE Temajuk-Aruk maupun penerapan konsep Safety Belt.
The border area of Sambas Regency is decided to be a national strategic area for its critical position for the national sovereignty, and for the national defense and security. With the existence of the Law No 26/2007 on the Space Management and Law No 26/2008 on the Space Management of National Territory, there should be sufficient legal basis for the governance and management of national territory. The management of defense area which covers land, sea, and air is carried out in synergetic with the interests of welfare development, and in accordance with the space management of each level from national, provincial to regency level. This research is aimed at: (1) understanding how the policy of space management is implemented at the respected area, (2) understanding factors affecting the performance in the space management, and (3) understanding the impacts of space management to the aspects of security and welfare development. Methodology used in this research is descriptive analysis, by utilizing qualitative data. Primary data is collected through interviews with key respondents, and by observation, while secondary data through library research. Finding of this research shows that: (1) the implementation of space management policy is not carried out optimally because the national laws and local regulations are not integrated, so they need to be harmonized, (2) factors that effect the performance of space management include: institutional and infrastructures capacity building, speeding up of the establishment of National Body for Border Governance at the national and local levels, improvement in human resource management, and sufficient budget supports, and (3) impacts of implementation of space management to security and welfare development aspects are positive, through a concept of KPE Temajuk-Aruk and Safety Belt.
Kata Kunci : Penataan ruang,Kawasan pertahanan,Kalimantan Barat