Proses perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan PNS Pemkab Karo
SIHALOHO, Roma Lisda Novarta, Dr. Gabriel Lele
2010 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikPenelitian ini membahas mengenai proses perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab Karo. Penelitian ini dianggap penting karena perumusan kebijakan kebijakan pemberian tambahan penghasilan belum sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 yaitu berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan analisis beban kerja sehingga yang terjadi adalah pemborosan anggaran. Selain itu kebijakan ini sudah diterapkan oleh Pemkab Karo selama empat tahun dan belum pernah dievaluasi, tetapi setiap tahunnya terjadi kenaikan yang signifikan dalam pemberian tambahan penghasilan terhadap pegawai pejabat struktural. Kebijakan ini juga sudah banyak diterapkan oleh Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, namun sampai saat ini belum pernah dilakukan penelitian mengenai proses perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan yang sudah dilaksanakan tersebut termasuk di Pemkab Karo. Melihat hal tersebut, dirumuskan permasalahan penelitian yaitu bagaimana proses perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab Karo?. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji secara mendalam bagaimana proses perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab Karo mulai dari tahap perumusan masalah sampai pada tahap penetapan kebijakan dan kompleksitas proses perumusan kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data kemudian di analisis melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan mengambil kesimpulan/verifikasi. Adapun variabel dalam penelitian ini yaitu tahap-tahap dalam formulasi kebijakan dan aktor-aktor kebijakan. Penelitian ini menemukan bahwa proses perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemkab Karo mulai dari tahap perumusan masalah, penetapan agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan sampai pada tahap penetapan kebijakan dilaksanakan sesuai dengan keinginan kelompok elite birokrasi dan bukan berdasarkan perumusan masalah yang ada di publik. Pihak legislatif juga kurang berperan secara maksimal dalam perumusan kebijakan ini karena kebijakan pemberian tambahan penghasilan ini dibuat dalam bentuk Peraturan Bupati sehingga legislatif tidak dapat melakukan pendalaman materi kebijakan. Perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan juga belum berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja, tetapi dirumuskan berdasarkan pada pendekatan eselonering dengan faktor pengurangnya hanya kehadiran saja sehingga dalam penetapan besaran angka tambahan penghasilan berdasarkan “kelayakan/kepatutanâ€. Berdasarkan temuan-temuan penelitian tersebut, disarankan kepada Pemkab Karo agar kebijakan pemberian tambahan penghasilan ini dievaluasi untuk dirumuskan kembali sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 terutama dalam penetapan besaran angka tambahan penghasilan berdasarkan analisis beban kerja. Pemkab Karo juga perlu mengoreksi kembali mekanisme proses perumusan kebijakan pemberian tambahan penghasilan dengan lebih mengedepankan kepentingan publik.
This research discusses the policy making process of providing additional income for civil servants in Karo District. This research becomes important because the policy making process of additional income is not accordance with Internal Affair Minister Regulation No. 59/2007 which is based on the ability of local financial and workload analysis so that the happening is a waste of budget. This policy has also been widely adopted and implemented by the provincials / cities / districts, but until now the research on the policy making process of additional income have never done include at Karo District. Karo District has not been evaluated the policy on four years implementation, but a significant increase in the provision of additional income, especially for the echelon employees, happens each year. According to the problems, the research questions of this research is how the process of policy making to provide additional income for civil servants in Karo District? This research was aimed at describing and analyzing deeply how the process of policy making to provide additional income for civil servants in Karo District start from problem formulation process to the policy determination and complexity of the policy formulation process. This research used qualitative method with descriptive approach. Data was collected with observation, in-depth interview and documentation. Then, the data was analyzed through three steps: data reduction, data presentation and drawing conclusion/verification. The variables in this study are the stages in policy formulation and policy actors. The research found that formulation process of additional income to civil servants in Karo district was begun from problem formulation, followed with policy agenda determination, policy alternative selection and determination of policy that was carried out according to desire of bureaucratic elite group and not based on formulation of public problem. Legislative group played less maximal role in formulating the policy because the policy was made in the Regent Regulation so Local House of Representative cannot involve in the policy material formulation. The formulation process of additional income policy was also not based on working load, task place, working condition, profession scarcity or working achievement, but it was formulated based on echelon approach with reducing factor of only presence, so amount of additional income was determined based on “ feasibility or suitabilityâ€. Based on the findings, this research recommended Karo district to evaluate the additional income distribution policy and to reformulate its process based on Internal Affair Minister Regulation No. 59/2007, particularly in determination amount of additional income that should be based on work load analyze. Karo district should also correct mechanism of additional income policy formulation by more emphasize on public interest.
Kata Kunci : Tambahan penghasilan, PNS, Kebijakan, Pemkab Karo