Penyediaan tanah untuk pemukiman di kabupaten Kendal :: Studi kasus pengkaplingan tanah di Kelurahan Langenharjo
SUMARTO, Ir. Prijono Nugroho, M.SP.,Ph.D
2010 | Tesis | S2 Teknik GeomatikaPeningkatan jumlah penduduk selalu terkait dengan penyediaan pemukiman dan berhubungan dengan peningkatan kebutuhan akan tanah. Kegiatan pengkaplingan tanah sebagai upaya penyediaan tanah untuk pemukiman tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi pemenuhan kebutuhan akan pemukiman. Diharapkan dari kegiatan pengkaplingan tanah akan dapat mewujudkan suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan teratur. Pengkaplingan tanah telah banyak dilakukan di Kelurahan Langenharjo sejak dikelurakannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 15 tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 8 Tahun 1987 tentang Rencana Bagian Wilayah Kecamatan Kendal. Berdasarkan Perda tersebut kawasan pengkaplingan tanah di Kelurahan Langenharjo telah ditetapkan fungsinya sebagai kawasan pemukiman. Dari pengkaplingan tanah tersebut kenyataannya sampai sekarang banyak terdapat tanah kapling yang tidak dibangun dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya serta dibiarkan dan cenderung ditelantarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik tanah kapling tidak membangun tanahnya, implikasi pembiaran tanah kapling terhadap pembangunan tanah serta kesesuainnya terhadap sistem administrasi pertanahan yang baik. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik tanah kapling tidak membangun tanahnya digunakan data primer yang dikumpulkan melelui kuisioner dan wawancara dengan pemilik tanah dan pejabat di instansi yang terkait serta pengamatan lapangan untuk mengetahui kondisi tanah-tanah kapling yang sebenarnya . Data dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dibantu dengan program SPSS untuk mengetahui distribusi frekuensinya serta membantu memudahkan dalam proses analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 50 responden yang dipilih secara purposive sampling sebanyak 90 % membiarkan tanahnya. Dari hasil nanalisis dapat diketahui bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi pemilik tanah tidak membangun tanahnya, yaitu faktor fisik terkait dengan keadaan dan kondisi tanah kapling, faktor institusi atau peraturan terkait dengan ketiadaan sanksi, dan faktor ekonomi yang ditunjukkan dengan latar belakang pemilik tanah dan tujuan kepemilikan tanah kapling. Pembiaran tanah berimplikasi terhambatnya pembangunan tanah dan pelanggaran terhadap peraturan penatagunaan tanah serta dapat diindikasikan sebagai tanah terlantar. Pengkaplingan tanah sebagai upaya penyediaan tanah untuk pemukiman belum memberikan dukungan terhadap perpajakan tanah yang merupakan salah satu manfaat sistem administrasi pertanahan yang baik, ini ditunjukkan bahwa sebanyak 98% responden tidak memiliki SPPT PBB atas nama sendiri dan masih gabung atas nama pemilik lama. Dengan demikian pemilik tanah praktis tidak membayar Pajak Bumi/Bangunan setiap tahun.
The increased number of population is always related to the effort of providing of settlement and the increased need for land. The activity of land parceling as an effort to provide land for settlement is inevitable as the consequence of the meeting of need for settlement. It is expected that the land parceling activity will make order in land use and land ownership. The land parceling has been done in Langenharjo Village in Kendal Regency since Local Regulation Number 15 Year 1995 on First Ammandemant on Local Regulation of Number 8 Year 1987 on the Area Plan of Kendal Subdistrict was issued. Based on the Local Regulation, the function of the land parceling in Langenharjo Village is to be determined as a settlement area. In the parceled land, many lands are still not built and used to date in accordance with its original purpose, left or even neglected. Therefore, the purpose of the study is to find out factors influencing the owner of parceled land not to build the land, implications of the neglected of parceled land on land development, and the suitability to acheive good land administration system. This study used primary data collected using questionnaires, interview to the parceled land owners and officials in relevant institution, and field observation to find out the actual conditions of parceled lands. The data were analyzed using a descriptive qualitative approach assisted by the SPSS software to find out frequency distribution and to make analysis to be easier. The result of the study indicates that from 50 respondents selected using a purposive sampling technique, 90% have left and neglected the land. Based on the result of analysis, it can be recognized that there were three factors influencing the land owner to not build the land namely physical factor related to the situation and condition of parceled land, institutional or regulatory factor related to the absence of sanction, and economic factor indicated by the background of land owner and the purpose of the landownership. Neglected the land have implications of restraining the land development and violating of the regulation on the land use it can be cosidered as neglected land. The land parceling as an effort provide land for settlement did not contribute to land taxation, which is one of the benefits of good land administration system. It can be seen from the fact that 98% of the respondents don’t have Tax Due Notification Letter of Land and Building Taxes on the name owner itself and it is still combined with the name of previous land owner. Thus, the owner of land did practically not pay the Land and Building Tax annually.
Kata Kunci : Penyediaan tanah pemukiman, Pengkaplingan tanah, Pembiaran tanah