Laporkan Masalah

Analisis praktek bagi hasil antara juragan dan nelayan dalam perspektif ekonomi Islam :: Studi kasus di Desa Eretan Wetan Kecamatan kandanghaur Indramayu

SALAM, Abdul, Prof. Dr. Abdul Halim, MBA.,Akt

2010 | Tesis |

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis praktek bagi hasil antara juragan dan nelayan dalam perspektif ekonomi Islam yang terjadi di Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu serta memaparkan dampak usaha ini terhadap kesejahteraan perekonomian mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Analisa data yang peneliti gunakan adalah dengan metode reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pada dasarnya sistem bagi hasil adalah akad kerja sama antara shohibul mal dan pengusaha di mana modal usaha sepenuhnya (100%) berasal dari shohibul mal. Adapun pengusaha sebagai penerima modal mengelola usaha yang dibiayai shohibul mal dan berkewajiban memberikan bagi hasil sesuai kesepakatan. Dalam hal terjadi kerugian, maka resiko sepenuhnya ditanggung oleh shohibul mal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian pengusaha atau force majeur. Prinsip bagi hasil ini banyak dipraktekkan oleh lembaga-lembaga keuangan syari’ah, baik secara mikro maupun makro. Bahkan model bagi hasil ini banyak juga dipraktekkan oleh masyarakat luas dalam mengembangkan mata pencahariannya. Misalnya pesisir pantai Indramayu, tepatnya di desa Eretan Wetan. Di mana mereka dalam mengais rizkinya mengandalkan melaut, yang mana perbekalannya di tanggung sepenuhnya oleh juragan (pemilik kapal). Aktivitas usaha melaut terutama dengan sistem bagi hasil yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat Desa Eretan Wetan ini ternyata berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan mereka, yakni dengan usaha bagi hasil ini, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan kemampuan dan tenaganya untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan, hal ini dibuktikan dengan pendapatan mereka rata-rata 1 juta per bulan. Dalam muamalah (ekonomi) Islam, bentuk bagi hasil melalui kerjasama ini dikenal dengan istilah muzara’ah, mukhabarah, ijarah, ’ariyah, syirkah (termasuk di dalamnya syirkah mudharabah). Praktek bagi hasil penangkapan ikan yang terjadi di Desa Eretan Wetan ini termasuk dalam kategori syirkah mudharabah. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya unsur gharar, tadlis dan taghrir dalam cara bagi hasil antara Nelayan dan Juragan di Desa Eretan Wetan, yakni di mana dalam hal kerugian dibebankan kepada nelayan sebagai pengelola modal. Akibat dari pembagian hasil seperti ini, nelayan banyak melakukan pencurian ikan sebelum hasil tangkapannya diserahkan kepada juragan. Oleh karena itu bagi hasil yang terjadi di Desa Eretan Wetan ini tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

The present research aimed to describe and analyze the practice of revenue sharing between the skipper and fisherman in the economic perspective of Islam that occurred in the Village District Eretan Wetan Kandanghaur Indramayu district and describe the impact of these efforts on the welfare of their economies. This study used a qualitative approach and the kind of case study research. Researchers use data analysis methods is data reduction, data presentation and conclusion. Sharing system basically is an agreement of cooperation between the mall and entrepreneurs shohibul where venture capital is fully (100%) came from shohibul mall. The businessman as a receiver to manage the business-financed capital shohibul mall and the obligation to provide for the appropriate deal. In case of loss, the risk is fully borne by shohibul mall for that loss was not due to negligence of employers or force majeur. The principle of sharing is practiced by many financial institutions, Shariah, both micro and macro. Even many of the models for this result is also widely practiced by communities in developing their livelihoods. For example Indramayu coast, exactly in the village Eretan Wetan. Business activity sail primarily with profit-sharing system that has been going down for generations in this village Eretan Wetan apparently had a positive impact on the economy and their welfare, by sharing this effort, the community getting the opportunity to take advantage of the ability and energy to work and earn income, It is proven by their income on average 1 million per month. In muamalah (economics) of Islam, the form of profit sharing through cooperation is known as muzara'ah, mukhabarah, ijara, 'ariyah, shirkah (including shirkah mudaraba. Practice for the results of fishing that occurs in this village Wetan Eretan included in the category shirkah mudaraba. Where capital or supplies entirely from skipper, while the fishermen just as the manager of the capital. The results of this study indicate that there is an element of gharar, tadlis and taghrir in the way of profit sharing between fishers and Squire Village Eretan Wetan, ie, in which case the loss is charged to fishermen as the manager of the capital. As a result of the distribution of results such as this, a lot of stealing fishermen catch fish before handed over to the skipper. Therefore the results that occurred in the village of Wetan Eretan are inconsistent with the principles of Islamic economics.

Kata Kunci : Bagi hasil,Kerjasama (Syirkah),Kesejahteraan,Nelaayn,Juragan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.