Laporkan Masalah

Ararem :: Studi tentang makna maskawin Suku Biak Numfor di Kabupaten Biak Numfor Propinsi Papua

RONSUMBRE, Adolof, Prof. Dr. Irwan Abdullah, MA

2010 | Tesis | S2 Antropologi

Perkawinan merupakan salah satu tahap penting dalam kehidupan individu dan bersifat universal. Artinya perkawinan merupakan suatu fenomena sosial yang berlangsung di seluruh dunia. Selain itu, perkawinan menentukan kedudukan sosial individu-individu dan keanggotaan mereka dalam kelompok; menentukan hak-hak dan kepentingan-kepentingan yang sah; menghubungkan individu-individu dengan kelompok-kelompok kekerabatan di luar kelompoknya sendiri; menciptakan unit- unit ekonomi rumah tangga; dan merupakan instrument hubungan politik diantara individu dan kelompok (Keesing1981:6). Melalui perkawinan,terbentuklah sebuah keluarga baru. Mengingat pentingnya perkawinan yang akan menghadirkan sebuah keluarga baru, maka orang Biak melihat perkawinan sebagai suatu peristiwa sosial yang bersifat sakral dan faknik. Oleh sebab itu, keseluruhan tahapan perkawinan hukumnya wajib untuk dilaksanakan. Salah satunya adalah pembayaran harta maskawin. Namun bersamaan dengan berjalannya waktu, makna maskawin mengalami perubahan. Kajian tentang perubahan maskawin, mengacu pada teori perubahan kebudayaan akulturasi. Menurut Koentjaraningrat : Penelitian-penelitian yang menyangkut proses sosial yang terjadi bila manusia dalam suatu masyarakat dengan suatu kebudayaan tertentu dipengaruhi oleh unsurunsur dari suatu kebudayaan asing yang demikian berbeda sifatnya, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tadi lambat laun diakomodasikan dan diintegrasikan ke dalam kebudayaan itu sendiri tanpa kehilangan kepribadian dari kebudayaannya sendiri, disebut penelitian mengenai gejala akulturasi (Koentjaraningrat 1990:91) Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif. Oleh karena itu pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan terlibat (participant observation) selama empat bulan, serta melakukan wawancara terstruktur. Sebagai informan dalam penelitian ini adalah tokoh adat yaitu manawir keret. Hasil analisis menunjukkan bahwa terjadi perubahan jumlah, perubahan nilai simbolis, serta perubahan jenis harta maskawin. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan jumlah harta maskawin adalah gengsi keret dan gengsi laki-laki. Faktor- faktor yang mempengaruhi perubahan nilai simbolis harta maskawin adalah semakin sulitnya mendapatkan benda-benda tersebut. Sementara faktor- faktor yang mempengaruhi jenis harta maskawin adalah sulitnya mendapatkan samfar, oleh sebab itu samfar telah tergantikan dengan uang. Bersamaan dengan proses perubahan yang terjadi, maka dalam konteks kontemporer makna maskawin tidak begitu jelas.

Marriage represents a step in a ritual of passage of individuals that is universal in nature. It means that the marriage is a social phenomenon of our globe. Additionally, it establishes individuals’ social position and their membership in a group; grants them valid rights and interests; connects individuals with their kinship group outside their own group; creates household economic units; and becomes the political instrument between individuals and groups (Keesing, 1981: 6). It is through the marriage that a new family is created. Considering the importance of the marriage in creating a new family, Biak people consider it as a social event that is sacred and facnic in nature. Therefore, the whole steps in the marriage are obligatory. One of the steps is brideprice payment. However, the meaning of brideprice is changing overtime. The study of the change in the brideprice refers to the theory of culture, especially acculturation. According to Koentjaraningrat the studies related to social process can be conducted when human being in a society with certain culture is influenced by the elements of foreign culture that is highly different so that the foreign cultural elements are gradually accommodated and integrated into the local culture without any significant loss of the identity of the local culture and it is referred to as the study of acculturation phenomena (Koentjaraningrat, 1990: 91). The method used in the study is of qualitative one. Therefore, the data is collected using participative observation in four months and also structured interview. The informants of the study are the custom figure manawir keret. The results of the analysis show that there is a change in the number of the brideprice and also in the symbolic value of the brideprice such as porcelains (benbepon, benkaku, bentenda) and samfar. The causal factor of the change in the symbolic value of the brideprice is the difficulty in obtaining it.

Kata Kunci : Perkawinan,Maskawin,Perubahan harta maskawin,Makna maskawin


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.