Laporkan Masalah

Politik perikanan uni Eropa dibalik European Council Regulation o. 1005/2008 serta respon Pemerintah Indonesia terhadapnya

IDRIS, Muhammad Farid, Dr. Nanang Pamuji Mugasejati

2010 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional

Pertanian merupakan salah satu sektor strategis yang dipandang sangat penting bagi banyak negara. Sebab, sektor tersebut memiliki peran yang sangat krusial bagi pemenuhan kebutuhan pangan bagi sebuah negara. Sektor Perikanan, sebagai salah satu sub-sektor dari Pertanian juga memiliki peran strategis. Selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, sektor ini juga sangat potensial untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, berbagai proses negosiasi melalui rezim-rezim internasional yang melibatkan sektor ini seringkali tidak menemui pemecahan yang memuaskan berbagai pihak. Sehingga bagi sebagian pihak yang menganggap sektor ini penting bagi negaranya, kerap memberlakukan berbagai macam proteksi, baik yang bersifat tarif maupun non-tarif. Uni Eropa, merupakan salah satu dari sekian negara produsen perikanan yang seringkali memberlakukan proteksi terhadap pasar domestiknya. Pada tahun 2008, Komisi Eropa sebagai badan pembentuk regulasi resmi Uni Eropa kembali memberlakukan sebuah peraturan baru. Regulasi tersebut dikenal dengan kode EC 1005/2008. Peraturan tersebut dikeluarkan guna meredam maraknya kasus pencurian ikan secara tidak sah (illegal, unreported and unregulated fishing) yang dilakukan di berbagai negara. Bentuk pelaksanaan dari peraturan tersebut adalah dengan mewajibkan negara-negara eksportir perikanan yang akan memasarkan produknya di wilayah Eropa agar menyertakan Sertifikasi Hasil Tangkapan (catch certification) yang dikeluarkan oleh otoritas pengawasan yang berwenang . Berdasarkan fenomena tersebut, terdapat dua permasalahan yang dianggap menarik untuk dibahas, yaitu; (1) bagaimanakah proses terbentuknya rezim anti IUU-fishing yang digagas oleh Komisi Eropa melalui peraturan EC 1005/2008 ini? Lalu, (2) Bagaimanakah respon pemerintah Indonesia terhadap peraturan ini?. Untuk menganalisis kedua permasalahan tersebut, maka terdapat dua teori yang dapat digunakan, yaitu Teori Sistemik dan Teori Rezim Internasional dalam perpektif Neo-liberal. Sedangkan metodologi yang digunakan didalam penelitian ini yaitu berupa penelitian Kualitatif, yang menekankan pada deskripsi sebuah fenomena dengan memilih Studi Kasus sebagai strategi penelitiannya, serta mengumpulkan data melalui studi kepustakaan untuk kemudian dianalisis dan diolah untuk menghasilkan sebuah kesimpulan. Penulis menemukan bahwa dengan diberlakukannya peraturan ini; (1) Komisi Eropa berupaya melindungi sektor perikanannya dari masuknya produk-produk asing sebagai akibat dari resesi yang terjadi di tahun 2008, dan di pihak lain, (2) pemerintah Indonesia ternyata memberikan respon yang cukup baik dengan segera memberlakukan peraturan tersebut.

Agriculture is considered as a strategic sector for many countries. Therefore, the sector has a crutial role for the fulfillment of state’s primary need for food. Fisheries, as a sub-sector of Agriculture also has its strategic role. In addition to serve the nutritional need fo society, this sector is also potential to provide living for every citizen.Because of that reason, any process of negotiation involving this sector at the international regimes often do not find solutions that satisfy all parties. Every countries which consider the sector is important for its state, usually impose various kinds of protection that known as barriers, whether Tariff or Non-tariff barriers. European Union, is one of the several producing countries which often impose protection for its domestic market. In 2008, the European Commission released the latest regulation for Fisheries sector. The regulation of EC 1005/2008 is aimed to prevent the fisheries resources from Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU-fishing) activities. The regulation requires Catch Certification that issued by competent authorities as a conditions for fishery exporters to enter the European market. Based on these phenomena, there are two problems that are considered would be interested to be discussed. First, how the processes of anti IUU-fishing regime initiated by the European Commission through the EC regulation 1005/2008 are being formed? Then, Second, how the Indonesian government's response to this latest regulation?. In order to analyze these problems, there are two theories can be used, which are Systemic Theory and International Regime Theory in Neo-liberal perspective. In conducting the research, the author used Qualitative research methodology, which emphasizes the description of a phenomenon by using Case study as the strategy to make some analysis. The author also arrange the library research to compiled all documents from every sources such as, newspapers, magazines and internet media, to make some conclusions. As the results, the author revealed that, (1) by the regulation, the European Commission aimed to protect the domestic fishery industries from outside EU fish producers or import fish products, and as the result, (2) the Indonesian Government attended to the regulation immediately by released the latest fishery export regulation in order to support the EU’s certification scheme that issues by the regulation.

Kata Kunci : Komisi Eropa,Anti,IUU fishing,Regulasi EC 1005/2008


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.