Laporkan Masalah

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang

SIBORO, Rudolf Ferdinand Purba, Prof. H. Soehino, S.H

2010 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang dan kendala-kendala hukum yang menghambat pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang. Penelitian ini merupakan kombinasi antara penelitian yuridis normatif dan penelitian hukum empiris yang terdiri dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Alat penelitian yang digunakan dalam studi kepustakaan atau penelitian kepustakaan (Library Research) adalah melalui studi dokumen, dan Penelitian lapangan sendiri dilakukan dengan wawancara dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang dilakukan secara lansung dengan lisan maupun tulisan pada saat persiapan dan pembahasan suatu rancangan undang-undang yang dipersiapkan atau dibahas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 2. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang memiliki kendala hukum yaitu tidak adanya aturan yang mengatur tentang bentuk-bentuk partispasi masyarakat dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan memberikan kewenangan untuk mengatur partisipasi masyarakat sesuai dengan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat. 3. Upaya hukum yang dilakukan dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang adalah dengan menambah aturan-aturan yang mengatur secara jelas tentang bentuk-bentuk dan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang serta membuat aturan yang memberikan sanksi terhadap kaitannya dengan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undangundang.

This research is aimed to descript and analyze community participation in forming laws and also their obstacles which impede the implementation of community participation to form the laws. The combination between normative juridical research and empirical law research which consist of litarature study and observation are used to support this research. Some research tools also used in litarature study such as document analysis and what is more the writer used interview as one of the technique with several persons who had coerelation with the research. The result had found that : 1. Community participation in forming laws have done directly in both verbal and written way and can be seen when the representatives council convene to discuss the design of laws. 2. Community participation in forming laws faced some obstacles for instance, none of the rules regulate clearly about the forms of community participation in laws ( UU No. 10 Tahun 2004) and give power to arrange the community participation based on the rules of council representative. 3. Some law efforts that can be done in implementing community participation in forming the laws by adding some rules which put in order clearly about the forms and mechanism of community participation in forming the laws with along with making a law that give prohibitions and its connection in community participation in forming the laws.

Kata Kunci : Partisipasi masyarakat,Pembentukan undang,undang,Dewan Perwakilan Rakyat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.