Pencatatan perkawinan Khonghucu yang dilakukan tidak bersamaan antara pelaksanaan perkawinan dan pencatatan di Kota Surakarta
HARDIANTIE, Santika, RA Antari Innaka T, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami akibat hukum perkawinan Khonghucu yang dilakukan tidak bersamaan antara perlaksanaan perkawinan dengan pencatatannya terhadap anak dan harta perkawinan dihubungkan dengan Undang-undang Perkawinan dan KUHPerdata. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat empiris karena penelitian ini dilakukan berdasarkan pengamatan di lapangan. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang bersifat deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan kelompok tertentu atau adanya suatu gejala hukum dengan gejala lainnya dalam masyarakat sebaliknya hasil penelitian ini dapat menggambarkan secara komperensif dan sistematis. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa (1) Status anak yang lahir dari perkawinan Khonghucu yang belum dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah anak tersebut bukan dikategorikan sebagai anak yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 42 Undang-undang Perkawinan, akan tetapi berdasarkan pasal 43 Undang-undang Perkawinan menyatakan bahwa anak tersebut hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga ibunya, sehingga anak dari 2 (dua) pasangan perkawinan Khonghucu tersebut untuk terciptanya hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya harus dengan perbuatan hokum tertentu yakni lembaga pengakuan atau pengesahan anak (2) Status harta hasil bersama yang diperoleh sebelum perkawinan dicatatkan, menurut Pasal 119 KUHPerdata dan Pasal 35 Undang-undang Perkawinan tentang harta perkawinan, adalah milik masing-masing pihak yakni calon suami dan calon istri dengan syarat ada bukti kepemilikan modal usaha tersebut. Tetapi bila penyerahan modal usaha dari istri kepada suami hanya dengan unsur kepercayaan tanpa bukti tertulis seperti yang dilakukan oleh 3 (tiga) responden dalam penelitian maka harta hasil usaha bersama tersebut adalah milik suami secara hukum.
The objective of this research is to know, understand the legal consequences of Confucian marriage not occur simultaneously between the recording of a marriage and the implementation in childhood and matrimonial property laws associated with marriage and Civil Code. This research is empirical because this research is based on field observations from the result of this study can provide a descriptive overview that aims to descripte accurately the nature of individual, circumstances of certain groups or legal existences of a symptums of the community can reserves the result of this study and systematic describes komperensif. Data collection was conductes through interviews and document, data analysis study more kualitatif. Based on research conducted conclude that (1) The status of children born of marriages that have not been listed on the Confucian Population and Civil Registration Department is not the child is categorized as a legitimate child as defined under Article 42 of the Marriage Act, but under article 43 of Law Marriage stating that the child has only a civil relationship with her mother or her mother's family, so that children from 2 (two) pairs Confucian marriage is for the creation of civil relationship with her biological father should be with certain legal actions that institutional recognition or endorsement child. (2) The Status of the joint property acquired before marriage is listed, pursuant to Article 119 Civil Code and Article 35 of Law Marital about marital property, is the property of their respective parties such as prospective husbands and wives on condition that the candidate is no evidence that venture capital ownership. But if the business capital of the wife's submission to the husband only by the element of trust, without written evidence such as that done by 3 (three) of respondents in the study proceeds, the joint venture is legally owned by the husband
Kata Kunci : Status anak,Pencatatan perkawinan