Peranan komisaris independen dalam mewujudkan good corporate governance (GCG) pada Bank Nagari
SAPUTRA, Indra Adeyanto, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian mengenai peranan komisaris independen untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) pada PT. Bank Nagari bertujuan untuk mengetahui mengetahui peranan komisaris independen dalam menerapkan Good Corporate Gavernance di Bank Nagari telah dilaksanakan dengan baik dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat komisaris independen dalam menerapkan Good Corporate Gavernance (GCG) pada Bank Nagari dan solusi yang diterapkan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan menggunakan metode secara yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang dilengkapi dengan penelitian lapangan dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui studi dokumen dan wawancara dengan informan pangkal. Data dianalisis dengan metode kualitatif dengan menggunakan unit analisis data secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa Komisaris Independen Bank Nagari, belum melaksanakan peranannya dengan baik untuk mewujudkan Good Corporate Governance (GCG), hal ini dikarenakan dalam pengambilan keputusan oleh dewan komisaris, komisaris independen hanya sebagai penyeimbang dalam pengambil keputusan apabila terjadi suara yang berimbang antara setuju dengan yang tidak setuju. Decision maker tetap pada komisaris utama. Pengangkatan komite-komite fungsional pada Bank Nagari berdasarkan pada Surat Keputusan Dereksi, pengangkatan ini telah menyalahi konsep two-tier board system yang dianut oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas. Hal ini akan membawa dampak pada tidak independenya komite-komite tersebut dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja manajemen, karena didasari rasa balas budi yang bermuara pada tidak optimalnya peranan preventif function dan sustainable corporate governance pada Bank Nagari. Faktor penghambat untuk diterapkan Good Corporate Governance (GCG) adalah Pertentangan antara Anggaran Dasar Bank Nagari dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/14/PBI/2006 Jo Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) pada Bank Umum. Cara mengatasi faktor-faktor pengahambat tersebut Komisaris Independen mengingatkan pada setiap stakeholder untuk komitmen dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Bank Nagari.
The research on the role of independent commissioner to create good corporate governance (GCG) in P.T Bank Nagari aims at identifying whether the role of independent commissioner in applying good corporate governance (GCG) in Bank Nagari has been conducted well and identifying the factor obstructing independent commissioner in applying good corporate governance (GCG) in Bank Nagari and the solutions applied. This research belongs to juridical-normative research. The data collection technique in this research, completed with field research by using secondary data and primary data. The data collection technique in this research applied documentary study and interview with basic informants. Based on research conducted conclude that the Commissioner of the Independent Bank Nagari, have not implemented well enough to realize the role of Good Corporate Governance (GCG), this is because in the decision by the board of commissioners, independent commissioners in balancing the only decision maker in case of a balanced voice between agree with that do not agree. Decision maker remains on the commissioner. Appointment of committees at the Bank Nagari functional based on the Decree Dereksi, this appointment has violated the concept of two-tier board system adopted by the Limited Liability Company Act. This will have an impact on not independen these committees in monitoring management performance, because it is based on a sense of gratitude that culminated in the role of the preventive function is not optimal and sustainable corporate governance in Bank Nagari. Inhibiting factors to be applied on Good Corporate Governance (GCG) is a contradiction between the Articles of Association of Bank Nagari by Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 8/14/PBI/2006 Jo 8/4/PBI/2006 on Implementation of Good Corporate Governance (GCG) at Banks and To address these factors in the Independent Commissioner recalls the commitment of each stakeholder for the implementation of Good Corporate Governance (GCG) at the Bank Nagari.
Kata Kunci : Peranan,Komisaris independen,Good corporate governance (GCG)