Laporkan Masalah

Praktek pembagian waris Islam :: Studi kasus pada masyarakat Bugis di Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng

ZULFAKAR, Yulkarnain Harahab, S.H.,M.Si

2010 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian dengan judul Praktek Pembagian Waris Islam (Studi Kasus Pada Masyarakat Bugis Di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng), bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pembagian harta warisan pada Masyarakat Bugis di Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng, mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap praktik pembagian harta warisan Masyarakat Bugis di Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng dan bagaimana penyelesaian bila terjadi sengketa dalam pembagian warisan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada data penelitian lapangan (field research) guna mendapatkan data primer. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research). Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik non-random sampling yaitu tidak memberikan kesempatan yang sama kepada individu dalam populasi untuk dipilih menjadi sampel yang didasarkan pada tujuan tertentu (purposive sampling), dengan subyek penelitian yang diambil sebanyak 50 responden dan empat narasumber. Penelitian ini dilaksanakan di Masyarakat Bugis di Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng. Berdasarkan hasil penelitian, (1) Bahwa pelaksanaan pembagian warisan pada Masyarakat Bugis di Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng adalah sama rata antara semua ahli waris yang ada. Adapun proses pembagian warisan dilakukan pada saat sebelum si pewaris meninggal dunia, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa diantara ahli waris mengenai pembagian harta warisan. (2) Ditinjau dari Hukum Islam praktik pembagian harta warisan Masyarakat Bugis di Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng belum sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam. (3) penyelesaian apabila terjadi sengketa mengenai pembagian warisan pada masyarakat Bugis di Kecamatan Ganra pada umumnya dilakukan dengan jalan musyawarah diantara para ahli waris, apabila hal tersebut tidak tercapai para ahli waris meminta bantuan kepada kepala desa/tokoh masyarakat yang dianggap paham tentang hukum kewarisan. Jika permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dengan keluarga ataupun dengan melibatkan tokoh masyarakat, maka penyelesaiannya dilakukan dengan berlitigasi di pengadilan agama.

The research with title of The Practice of Heir Division in Islam (Case Study on Bugis Society in Ganra District, Soppeng Regency), have a purpose to know how the practice of division of heir wealth on Bugis society in Ganra District, Soppeng Regency, to know the observation of Islam Law toward the practice of heir wealth on Bugis Society in Ganra District, Soppeng Regency and to know how the completion if there are a legal action in heir wealth. This research is an empirical jurisdiction research, it stressed on the field research to get primer data. Beside that the secondary data was gotten by means of library research Sample took by non rondom sampling technique, which not give chance as usual to individual in population to be chosen became sample which based on particular purpose (purposive sampling) with research subject which taken from 50 respondent and 4 researcher. This research conducten on Bugis Society in Ganra District, Soppeng Regency. Based on the research result, (1) that implementation of heir division on Bugis Society in Ganra District, Soppeng Regency are same in all of the heir. Beside that all of the heir division process that to be implemented before the heir death, it is implemented to prevent the legal action between the heir in division of wealth heir. (2) contemplation of Islam law toward the practice of division of the wealth heir on Bugis Society in Ganra District, Soppeng Regency have not been appropriate with the contemplation of Islam Law. (3) the solution if there area a legal action about the division of heir on Bugis Society in Ganra District, Soppeng Regency commonly to be done by discussion between the heir, if there are no way the heir asked for help to the village leader/society personage to be regarded knowing about the heir law. If the problem did not finished by discussion with the family or by involving the society personage, so the solution are done by law in the court religion.

Kata Kunci : Pembagian warisan,HukumIslam,Masyarakat Bugis


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.