Perjanjian pengikatan jual beli sebagai upaya perlindungan hukum terhadap pembeli rumah susun
ASTUTI, Retno Ima, RA Antari Innaka T, S.H.,M.H
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanDalam lapangan bisnis properti telah berkembang suatu terobosan baru dalam bidang hukum Perikatan yaitu dengan diadakannya Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun. Kegunaan dari akta ini adalah developer akan mendapatkan dana untuk pembangunan rumah susun yang belum dibangun atau belum selesai selain kredit dari perbankan. Sedangkan bagi konsumen adalah untuk mendapatkan diskon yang besar dari perusahaan pengembang atau developer karena mereka membeli pada waktu kondisi di lapangan masih belum belum tampak fisiknya. Mengingat besarnya resiko penjualan seperti ini, maka pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perumahan Rakyat No 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Rumah Susun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif sehingga penelitian ini dapat memberi analisa mengenai kedudukan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dala m khasanah hukum Perjanjian dan sejauh mana pedoman ini dipraktekkan dalam masyarakat. Dari hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan bahwa pada prakteknya dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun hak dan kewajiban antara developer dan pembeli tidak diatur dengan seimbang. Berdasarkan hal ini maka sebaiknya dalam Surat Keputusan Menteri Perumahan Rakyat No 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Rumah Susun diatur pula mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi developer apabila tidak mencantumkan klausula – klausula yang ada di pedoman tersebut terutama apabila terjadi penyalahgunaan keadaan. Selain hal ini juga dituntut peranan notaris untuk memperhatikan klausula – klausula penting yang terdapat dalam Pedoman Perikatan Jual Beli Rumah Susun dan mendaftarkan akta ini ke departemen atau instansi terkait untuk lebih meningkatkan jaminan kepastian hukum bagi para pihak.
In the field of property business has developed a new breakthroug in the field of law with the holding Commitments of the Deed of Sale and Purchase Apartment Unit. The usefullnes of this deed is the developer will get the funds for the construction of apartments that have not constructed or has not completed other that loans from banks. While for consumers is to get a big discount fromv the developer or because the apartment they buy at the time of field conditions has not yed appearead physically. In regard with the high risk of such construction the goverment issued Decree No. 11/KPTS/1994 Ministry of Housing regarding the guide for Sale and Purchase Commitments of Apartments unit. This study uses qualitative research, normative approach and this research can provide an analysis of the position of the Sale and Purchase Agreement in the legal realm of the Contract Law and the extent to which this guideline is practiced in society. In practice clauses in the Sale and Purchase Agreement can not provide the maximum legal protection to the purchaser or consumer of an apartment. If the buyer finds a problem in addition to future matters contained in it Sale and Purchase Agreement itself can also take refuge under the umbrella of the law contained in Law no. 16 year 1985 about the Apartment, Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and Burgerlijk Wetboek chapter III of Commitments
Kata Kunci : Perjanjian pengikatan jual beli,Rumah susun,Perjanjian jual beli,Perusahaan pengembang