Tanggung jawab notaris terhadap pengesahan akta pendirian dan pemberitahuan atau persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas kepada menteri hukum dan hak asasi manusia
MUKTI, Heady Anggoro, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab notaris terhadap pengesahan akta pendirian dan pemberitahuan atau persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dilakukan dengan cara wawancara dan data sekunder yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara diskriptif kualitatif sehingga mendapatkan penjelasan yang akurat tentang tanggung jawab notaris terhadap pengesahan akta pendirian dan pemberitahuan atau persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa permohonan pengesahan akta pendirian dan persetujuan atau pemberitahuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia hanya dapat dilakukan oleh Notaris melalui kuasa dari para pendiri perseroan terbatas atau kuasanya karena dibatasi oleh sistem Administrasi Badan Hukum. Oleh karenanya, Notaris berdasarkan kewenangan yang ada memberitahukan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan pembuatan akta pendirian perseroan terbatas dan akta perubahan perseroan terbatas. Akan tetapi, kuasa diberikan secara diam-diam hal ini tercermin dalam pelaksanaan kuasa tersebut oleh notaris untuk melakukan pengesahan akta pendirian perseroan terbatas dan pemeritahuan atau persetujuan akta perubahan anggaran dasar kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
This research was intended to study responsibility of notary on legalization of deed of establishment and announcement or agreement on deed of change in limited liability company’s constitution to Minister of Law and Human Right. It was done using juridical empirical method. Data used was primary data obtained through interview and secondary data trough with literary study. The obtained data was analyzed descriptive qualitatively to get accurate explanation on the issue. The results indicate that legalization application of deed of establishment and announcement or agreement on deed of change in limited liability company’s constitution to Minister of Law and Human Right may only be done by notary trough power attorney of corporate founders due to limitation by Legal entity administration system. Therefore, notary has responsibility to announce provisions related to deed of establishment and deed of corporate change. However, it is not clear when notary get power attorney from his client to apply legalization of deed of establishment and announcement or agreement on deed of change in corporate constitution to Minister of Law and Human right when it is not defined clearly.
Kata Kunci : Akta pendirian,Akta perubahan,Perseroan terbatas,Notaris