Tinjauan hukum terhadap opini badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah
DWIYANTO H, Isidorus, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2010 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan hukum dan implikasi hukum dari opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah. Analisis mengenai landasan hukum dilakukan dengan kerangka teori keberlakuan suatu peraturan secara yuridis. Obyek analisisnya adalah peraturan tentang standar yang menjadi pedoman dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK. Sedangkan analisis mengenai implikasi hukum dilakukan dengan kombinasi kerangka teori tujuan hukum dan teori pertanggungjawaban. Obyek analisisnya adalah laporan keuangan pemerintah dan opini BPK terhadapnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan lebih menitikberatkan pada penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal serta penelitian terhadap asas-asas hukum. Pendekatan analisisnya dilakukan dengan pendekatan menurut peraturan perundang-undangan, pendekatan secara teoritis dan pendekatan secara konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa UU Keuangan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, peraturan tentang standar pemeriksaan keuangan negara, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait serta kepustakaan yang mendukung. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penentuan opini tertentu oleh BPK tidak memiliki landasan yang kuat. Keberlakuan peraturan yang menjadi pedoman dalam penentuan opini oleh BPK kurang kuat, baik dari segi formil maupun materiil. Dari segi formil meliputi bentuk tertentu dari suatu peraturan, kewenangan lembaga/pejabat yang membentuk peraturan, serta kesesuaian bentuk dengan peraturan yang lebih tinggi tingkatannya. Sedangkan dari segi materiil meliputi kesesuaian materi dengan peraturan yang lebih tinggi tingkatannya dan kesesuaian jenis peraturan dengan materi yang seharusnya dimuat. Faktor terpenting kurang kuatnya landasan hukum penentuan opini BPK ini adalah penggunaan berbagai pernyataan standar dari Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)-IAI yang sejatinya merupakan standar yang digunakan dalam pemeriksaan di sektor privat. Sementara itu untuk implikasi hukum opini BPK, sampai saat ini belum ada peraturan yang mengaturnya. Padahal opini BPK sejatinya merupakan penilai mutu pelaksanaan asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah yang dituangkan dalam laporan keuangan pada fase pertanggungjawaban anggaran yang memuat tujuan hukum keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Anggaran merupakan konsensus antara pemerintah dengan rakyat yang menimbulkan akibat hukum berupa hak dan kewajiban di antara kedua belah pihak. Pertanggungjawaban anggaran oleh pemerintah adalah wujud dari pemenuhan hak publik berupa informasi sejujurnya atas pelaksanaan anggaran oleh pemerintah
This research aims to analyze the legal basic and the legal implication of Opinion of Supreme Audit Institution (SAI) to Government Financial Statement. The legal basis analysis based on the theory of judicial validity of a regulation. The object is the regulation about standard used in financial audit by SAI. While the legal implication analysis based on the combination between theory of law ideas and theory of accountability. The object is government financial statements and the SAI’s opinion toward them. This research uses normative juridical study which is emphasizing to research of vertical and horizontal synchronization level, and also research of law principles. The analysis approachs are statutory approach, theoritical approach, and conceptual approach. The data based on secondary level source, containing of Law of State Financial, Law of State Financial Management and Accountability Audit, regulation about state financial audit standards, and the other related regulations and the supporting literatures. The result of this research shows that the opinion established by SAI is not has a quite legal basis. The validity of regulation used by SAI to establish opinion is weak, either in formal aspects or in substancial aspects. The formal aspects consist of a certain form of regulation, the authority of institution/official which/who formulate the regulation, and format synchronization with the higher level regulations. While the substancial aspects consist of substancial synchronization with the higher level regulations and the concord of regulation type with the substance might be contained. The most significant factor of lack of legal basis of SAI’s opinion establishing is implementation of various standard statements of Public Accountant Professional Standards which are the standards used in audit of private sector. While for legal implication of SAI’s opinion, until the recent time there is not the regulation ruled it. Whereas the SAI’s opinion should be the quality evaluator of transparency and accountability principles implementation in state financial management by government which expressed in the financial statements reported in the budget accountabilty phase which contained of law ideas, id est justice, usefullness, and legal assurance. The budget is a consensus between the government with the people which arise legal consequences manifestated in rights and obligations between the both sides. The budget accountability by the government is the manifestation of public right fulfilling for fair information in the budget implementation by the government.
Kata Kunci : Opini BPK,Standar pemeriksaan,Pertanggungjawaban, Opinion of SAI, Audit Standards, and Accountability